Apel Pagi DPMPTSP Jember, Tekankan Kedisiplinan dan Profesionalisme Layanan Publik
- 29 Juni 2026
- Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
Apel Pagi DPMPTSP Jember, Tekankan Kedisiplinan dan Profesionalisme Layanan Publik
JEMBER, 29 JUNI 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember terus mematangkan langkah transformasi digital dan penguatan akuntabilitas birokrasi. Memasuki akhir Triwulan II, seluruh aparatur DPMPTSP diinstruksikan untuk mengakselerasi pengisian capaian kerja pada sistem e-Kinerja nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Jember, A.A. Wijaya, saat memimpin apel pagi di halaman kantor DPMPTSP, Senin 29 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen instansi dalam menyukseskan implementasi sistem administrasi berbasis nasional.
Wijaya mengakui bahwa proses transisi dari sistem daerah menuju sistem nasional memerlukan penyesuaian. Kendati demikian, melalui pembiasaan dan koordinasi yang solid, seluruh pegawai diyakini mampu beradaptasi dengan cepat demi menjaga mutu pelayanan publik.
"Jika terdapat kendala teknis, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan tim kepegawaian. Kita belajar bersama agar proses migrasi data ini berjalan optimal," ujar Wijaya di hadapan seluruh peserta apel.
Selain transformasi digital, DPMPTSP Jember juga memperketat budaya pelaporan sebagai wujud akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Wijaya menginstruksikan agar seluruh kegiatan kedinasan di luar kantor—seperti rapat, monitoring, evaluasi, hingga peninjauan lapangan—wajib didokumentasikan dalam bentuk laporan tertulis yang valid.
"Laporan lisan sudah tidak cukup. Setiap kegiatan harus memiliki laporan tertulis yang dilengkapi dengan dokumentasi, lembar disposisi, serta dokumen pendukung lainnya. Hal ini menjadi bukti autentik kinerja kita kepada publik," tambahnya.
Terkait dinamika organisasi, Wijaya mengingatkan pentingnya penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama sebelum ASN mengemban tugas tambahan. Menurutnya, profesionalisme diuji saat pegawai mampu menyeimbangkan tanggung jawab utama dengan penugasan mendadak dari pimpinan.
Pihak manajemen DPMPTSP pun berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan hak dan fasilitas pegawai yang bertugas di luar jam kerja, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan doa bersama. Momentum ini diharapkan dapat menyuntikkan semangat baru bagi seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.