Audiensi dengan Serikat Tani Jember, Komisi A DPRD Jember Siap Dorong Optimalisasi GTRA dan Penyelesaian Konflik Agraria
- 18 Juni 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Audiensi dengan Serikat Tani Jember, Komisi A DPRD Jember Siap Dorong Optimalisasi GTRA dan Penyelesaian Konflik Agraria
JEMBER, 18 JUNI 2026. Komisi A DPRD Kabupaten Jember menerima kedatangan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Tani Independen (DPC Sekti) Kabupaten Jember di ruang komisi pada Kamis, 11 Juni 2026 lalu.
Kehadiran perwakilan dari 23 Organisasi Tani Lokal (OTL) di bawah naungan Sekti tersebut bertujuan untuk mengadukan berlarut-larutnya permasalahan konflik agraria serta memohon kepastian hukum atas tanah garapan mereka.
Rombongan warga dan petani tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni.
Dalam pertemuan tersebut, DPC Sekti menyampaikan aspirasi mengenai urgensi legalitas tanah demi kesejahteraan dan stabilitas ekonomi para petani di Jember.
Ketua DPC Sekti Kabupaten Jember, Asirudin atau yang akrab disapa Pak Linggar, menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, rakyat sangat mendambakan adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.
Menurutnya, kepastian legalitas atas lahan garapan jauh lebih berdampak jangka panjang bagi masyarakat dibandingkan sekadar pemberian program bantuan sosial.
“Kami mendatangi Komisi A DPRD Kabupaten Jember, atas keluhan permasalahan yang dialami rakyat, terutama anggota Sekti,” ujarnya.
“Kami tidak butuh bantuan sosial, kami lebih butuh kepastian atas tanah,” tegas Pak Linggar.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa legalitas tanah yang jelas secara konkret mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan baru di sektor riil.
“Berdasarkan apa yang telah kami alami, dengan menggarap lahan, entah itu sebagai lahan pertanian atau perkebunan, telah terbukti meningkatkan status ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Pak Linggar membeberkan sejumlah sengketa agraria yang dihadapi anggotanya, meliputi konflik dengan lahan eks PTPN XII, PTPN X, Perum Perhutani, hingga lahan-lahan yang masih berstatus milik negara.
“Padahal ada anggota kami yang sudah menggarap lahan secara turun temurun puluhan tahun, namun masih belum memiliki legalitas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Sekti Jember mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk mengintervensi dan mendorong efektivitas kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember yang dinilai kurang optimal selama ini.
“Yang kami ketahui, keberadaan GTRA selama ini tidak terlihat perannya, padahal seharusnya GTRA bisa menjembatani permasalahan Agraria yang dihadapi masyarakat,” tegas mantan Kepala Desa Mulyorejo tersebut.
Selain persoalan administrasi dan legalitas, perwakilan petani juga mengeluhkan adanya tekanan keamanan yang menimpa para anggota di lapangan selama memperjuangkan hak-hak agraria mereka.
“Ancaman keamanan yang kami alami, datang dari oknum-oknum, yang menyebabkan kami merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ungkapnya.
Isu lain yang turut disoroti dalam pertemuan ini adalah ketidakjelasan tapal batas wilayah antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi di area Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
Akibat konflik batas daerah ini, lahan potensial seluas 150 hektar menjadi terbengkelai dan tidak terurus.
“Akibat ketidak jelasan perbatasan antar kabupaten itu, maka lahan seluas 150 hektar, terbengkelai, tak terurus,” tambahnya.
Menanggapi aduan dan aspirasi dari Sekti Jember, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni, menyatakan sepakat bahwa sengketa agraria harus menjadi prioritas utama kerja pemerintah karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Karena ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Tabroni memastikan bahwa Komisi A berkomitmen penuh untuk mengawal persoalan ini dan segera membawa laporan tersebut ke ranah pimpinan serta anggota komisi lainnya agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya,” tuturnya.
Komisi A juga merespons positif desakan warga terkait optimalisasi GTRA.
Pihak legislatif berjanji akan menjalin komunikasi intensif agar badan tersebut dapat bekerja sesuai fungsinya dalam menjembatani reforma agraria di Jember.
“Kami akan komunikasikan segera, agar GTRA dapat menjalankan peran dan fungsinya,” tegas Tabroni.
Kendati demikian, Tabroni mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan proses penguraian masalah yang mendalam dan komprehensif, tidak dapat diselesaikan secara instan.
Jika diperlukan, Komisi A siap melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa untuk memetakan akar permasalahan secara objektif.
“Untuk itu, kalau memang diperlukan, kami akan turun ke lapangan, agar diketahui duduk permasalahannya,” pungkas Tabroni. (gil)