logo ppid jember kim
Oleh : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

Bapperida dan Komisi C DPRD Jember Selaraskan Program Kerja Rancangan Perubahan KUPA-PPAS 2026

  • 19 Agustus 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
bapperida-dan-komisi-c-dprd-jember-selaraskan-program-kerja-rancangan-perubahan-kupa-ppas-2026-20260819

Bapperida dan Komisi C DPRD Jember Selaraskan Program Kerja Rancangan Perubahan KUPA-PPAS 2026

JEMBER, 18 AGUSTUS 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jember, menghadiri rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Jember di Gedung DPRD Jember, Selasa 18 Agustus 2026. Pertemuan ini digelar untuk mewujudkan tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang presisi dan akuntabel.

Agenda tersebut berfokus pada penyelarasan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar alokasi program kerja strategis Bapperida selaras dengan arah kebijakan prioritas Kabupaten Jember.

Penyelarasan antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap penganggaran dan kegiatan yang dirancang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara optimal.

Guna mempermudah proses penelaahan dan evaluasi bersama mitra legislatif, Bapperida Jember menyerahkan draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 sebagai dokumen pendukung utama.

Sekretaris Bapperida Kabupaten Jember, Leon Lazuardy, menegaskan pentingnya rapat kerja ini dalam menjamin efektivitas serta ketepatan sasaran dari setiap program pembangunan yang direncanakan.

"Kehadiran Bapperida dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD hari ini adalah untuk memastikan penyesuaian dan penyelarasan program kerja prioritas dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 berjalan secara sinkron, tepat sasaran, dan efektif bagi masyarakat Jember. Kami juga menyerahkan draf RKA TA 2026 sebagai bahan evaluasi bersama mitra legislatif," ujar Leon.

Sinergi yang kuat antara Bapperida Jember dan Komisi C DPRD Kabupaten Jember diharapkan mampu mempercepat penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, implementasi program pembangunan daerah dapat terealisasi secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Jember dalam menghadirkan perencanaan anggaran yang semakin matang dan berpihak pada rakyat. (tqr)

Galeri Foto