Belasan Pendaftar Ikuti Tahapan Verifikasi Berkas Calon BPD Gambirono
- 16 Juli 2026
- Dibaca 321 Kali
Bagikan Via:
Belasan Pendaftar Ikuti Tahapan Verifikasi Berkas Calon BPD Gambirono
JEMBER, 16 JULI 2026 – Pemerintah Desa Gambirono bersama Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melaksanakan kegiatan verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gambirono Tahun 2026 di Aula Balai Desa Gambirono, Kamis 16 Juli 2026
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD untuk memastikan seluruh calon peserta telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 13 calon peserta yang telah mendaftarkan diri mengikuti proses verifikasi berkas. Tahapan ini dilakukan guna menjamin proses pengisian anggota BPD berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 0824/15 Bangsalsari, Kanit Sabhara Polsek Bangsalsari, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari beserta staf, Kanit Intel Polsek Bangsalsari, Korwas SD Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Gambirono, perwakilan Puskesmas Sukorejo, Ketua Panitia Pengisian BPD, perangkat Desa Gambirono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP wilayah Desa Gambirono, serta seluruh calon peserta yang mengikuti proses verifikasi.
Dalam pelaksanaannya, panitia melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan oleh para bakal calon. Verifikasi dilakukan secara terbuka dan cermat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Kasi Pemtrantibum) Kecamatan Bangsalsari, Abdul Kholik, menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting dalam rangka menghasilkan anggota BPD yang memenuhi persyaratan administratif dan memiliki komitmen untuk mengemban amanah masyarakat.
“Verifikasi berkas ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pengisian anggota BPD berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik dan menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia,” ujarnya.
Menurut Abdul Kholik, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan.
“BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Karena itu, proses pembentukannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar menghasilkan anggota yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari panitia, pemerintah desa, aparat keamanan, hingga para peserta yang mengikuti proses verifikasi.
Lebih lanjut, Abdul Kholik mengajak seluruh calon peserta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga suasana kondusif selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD berlangsung.
“Perbedaan pilihan dan persaingan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun yang paling penting adalah menjaga persaudaraan, menghormati aturan, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta kemajuan desa,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Gambirono Tahun 2026 dapat berjalan lancar hingga proses penetapan anggota terpilih. Dengan demikian, BPD yang terbentuk nantinya mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (yun)