DPMPTSP Jember Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Melalui Forum TIMPORA untuk Dukung Investasi yang Tertib dan Berkelanjutan
- 29 Juli 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Melalui Forum TIMPORA untuk Dukung Investasi yang Tertib dan Berkelanjutan
JEMBER, 29 Juli 2026 - Di tengah semakin terbukanya arus investasi dan mobilitas global, keberadaan warga negara asing (WNA) di suatu daerah tidak lagi hanya dipandang dari sisi keimigrasian semata. Di balik setiap aktivitas investasi, terdapat tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan terjaganya keamanan daerah.
Semangat kolaborasi tersebut menjadi fokus dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jember yang diselenggarakan di Hotel Luminor Jember, Rabu (29/7/2026), pukul 09.00–12.00 WIB. Kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jember ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Jember.
Menindaklanjuti disposisi Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember atas undangan dari Kantor Imigrasi Kelas I Jember, DPMPTSP Kabupaten Jember mengirimkan Sekretaris DPMPTSP Wadaatul Mabruroh, S.P. bersama A.A. Wijaya, Koordinator Tim Substansi Penanaman Modal, untuk berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember yang diwakili oleh Suyitno, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, menegaskan pentingnya membangun sinergi lintas pemangku kepentingan guna memitigasi potensi gangguan terhadap keamanan nasional yang dapat timbul dari aktivitas orang asing di tingkat daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga unsur TNI di Kabupaten Jember. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi, pertukaran informasi, dan langkah strategis yang terintegrasi.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Jember, forum ini memiliki arti yang sangat penting. Sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, DPMPTSP memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan investasi asing, termasuk data tenaga kerja asing yang dilaporkan secara berkala melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh para pelaku usaha Jember.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antarinstansi tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam integrasi data yang mampu mendukung pengambilan kebijakan secara lebih akurat.
"Pertukaran data orang asing sangat erat kaitannya dengan data tenaga kerja asing yang dilaporkan pelaku usaha melalui LKPM. Karena itu, kolaborasi antara Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya sebatas berbagi informasi, tetapi juga membangun sistem pertukaran data yang mendukung pengawasan secara menyeluruh. Hal ini berkaitan dengan berbagai urusan daerah, mulai dari ketenagakerjaan, pariwisata, penelitian, hingga sektor lainnya," ujar Wadaatul Mabruroh.
Lebih lanjut, dinamika keberadaan WNA di Kabupaten Jember menunjukkan hubungan yang semakin kuat dengan perkembangan sektor investasi. Meningkatnya penanaman modal asing membuka peluang pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga memerlukan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap aspek perizinan, penggunaan tenaga kerja asing, hingga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam Forum TIMPORA, DPMPTSP Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendukung iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu memastikan bahwa setiap investasi asing yang masuk ke Kabupaten Jember tidak hanya memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.