Musdus Grujugan Digelar, Tiga Nama Terpilih Wakili Wilayah dalam Keanggotaan BPD Jatisari 2026–2034
- 20 Mei 2026
- Dibaca 64 Kali
Bagikan Via:
Musdus Grujugan Digelar, Tiga Nama Terpilih Wakili Wilayah dalam Keanggotaan BPD Jatisari 2026–2034
JEMBER, 20 MEI 2026 – Tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatisari periode 2026–2034 kembali berlanjut melalui pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) di wilayah Dusun Grujugan, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Kepala Dusun Grujugan, Sunarto tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan perwakilan masyarakat untuk menentukan anggota BPD dari wilayah Dusun Grujugan.
Musyawarah dihadiri Sekretaris Camat Jenggawah, Kepala Desa Jatisari, Haris Tursina, Kanit Intelkam Polsek Jenggawah, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Jenggawah, panitia pemilihan BPD, ketua RT/RW, serta berbagai unsur masyarakat.
Turut terlibat dalam musyawarah tersebut perwakilan lansia, pemuda, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur profesi, perwakilan perempuan, hingga pengurus LPM sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan kelembagaan desa.
Sebanyak enam calon mengikuti proses pemilihan anggota BPD Dusun Grujugan, yakni Oky Haerwanto, Fina Riskiana, Mualim, Muhammad Sultan Maarif, Hanafi, serta Elmi Barokatul Agustiningsih.
Berdasarkan hasil musyawarah, tiga nama memperoleh suara tertinggi dan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari wilayah Dusun Grujugan. Hanafi memperoleh 18 suara, Muhammad Sultan Maarif meraih 11 suara, sedangkan Fina Riskiana memperoleh 10 suara.
Camat Jenggawah, Soetjahyo menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdus menjadi bagian penting untuk memastikan keterwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah dusun.
“Melalui musyawarah ini masyarakat diberikan ruang untuk menentukan wakilnya secara langsung. Harapannya anggota yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah, menampung aspirasi warga, dan mendukung pembangunan desa,” ujar Soetjahyo.
Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan yang melibatkan berbagai unsur dan kelompok keterwakilan.
Pelaksanaan Musdus Grujugan menjadi salah satu tahapan lanjutan dalam rangkaian pembentukan BPD Desa Jatisari periode 2026–2034 yang dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah keterwakilan.
Dengan proses yang partisipatif dan terbuka, diharapkan anggota BPD yang terbentuk nantinya mampu menjadi penghubung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat jalannya pemerintahan desa.(fnd)