logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Jember Lakukan Jitupasna Kebakaran dan Angin Kencang di Ledokombo, Dua Rumah Warga Terdampak

  • 09 Februari 2026
  • Dibaca 346 Kali
Bagikan Via:
bpbd-jember-lakukan-jitupasna-kebakaran-dan-angin-kencang-di-ledokombo-dua-rumah-warga-terdampak-20260209

BPBD Jember Lakukan Jitupasna Kebakaran dan Angin Kencang di Ledokombo, Dua Rumah Warga Terdampak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Jitupasna atau pengkajian kebutuhan pascabencana terhadap kejadian kebakaran dan angin kencang yang terjadi di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB sebagai tindak lanjut atas laporan kerusakan rumah warga akibat bencana. Jitupasna dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan, dampak yang ditimbulkan, serta kebutuhan bantuan yang diperlukan oleh warga terdampak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana secara terencana dan tepat sasaran.

Pengkajian dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Sumberbulus 2, Desa Sumberbulus, serta Dusun Onjur, Desa Suren, Kecamatan Ledokombo. Lokasi pertama merupakan rumah non-permanen milik Ibu Jumani yang mengalami kerusakan berat akibat angin kencang. Sementara itu, lokasi kedua adalah rumah milik Bapak Arpai yang terdampak kebakaran dengan tingkat kerusakan ringan. Tim BPBD turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi data dan kondisi faktual di masing-masing lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pengkajian, rumah milik Ibu Jumani mengalami kerusakan berat dengan struktur bangunan non-permanen roboh pada bagian utama rumah. Kerusakan tersebut memiliki ukuran kurang lebih 4 meter x 6 meter, sehingga rumah dinyatakan tidak layak huni sementara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, akibat angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Hingga saat ini, material reruntuhan belum dibersihkan dan pemilik rumah terpaksa mengungsi ke rumah saudara terdekat.

Sementara itu, kejadian kebakaran menimpa rumah Bapak Arpai di Dusun Onjur, Desa Suren, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah. Api menghanguskan bagian ruang tengah dan dapur, menyebabkan kerusakan pada atap serta dinding rumah non-permanen dengan ukuran sekitar 4,4 meter x 3 meter. Meski demikian, material sisa kebakaran telah dibersihkan dan pemilik rumah saat ini masih dapat beraktivitas di ruang tamu.

Sebagai tindak lanjut hasil Jitupasna, BPBD Kabupaten Jember merekomendasikan pemberian bantuan stimulan bagi kedua warga terdampak. Untuk rumah Ibu Jumani, bantuan yang diusulkan meliputi batu bata, genteng, kayu usuk, kayu reng, dan semen guna mendukung proses rehabilitasi rumah. Sementara itu, untuk rumah Bapak Arpai, bantuan berupa genteng, kayu usuk, kayu reng, dan kalsiboard diusulkan untuk perbaikan bagian rumah yang rusak. Rekomendasi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi tempat tinggal warga terdampak.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, BPBD Kabupaten Jember melibatkan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD. Selain itu, perangkat Desa Sumberbulus, perangkat Desa Suren, dan warga setempat turut berperan dalam proses pendataan dan pengkajian di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. BPBD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap fase penanggulangan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Galeri Foto