logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember dan Komisi C DPRD Bahas Penyelarasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

  • 19 Agustus 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-dan-komisi-c-dprd-bahas-penyelarasan-perubahan-kua-ppas-ta-2026-20260819

BPKAD Jember dan Komisi C DPRD Bahas Penyelarasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

JEMBER, 19 Agustus 2026 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember mengikuti rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Jember dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 12.00–13.30 WIB, sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Komisi C DPRD Jember bersama sejumlah OPD dan mitra kerja. Agenda tersebut secara khusus mencakup pembahasan bersama BPKAD Kabupaten Jember untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat selaras dengan arah kebijakan perubahan anggaran daerah.

Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada penyelarasan rencana program dan kegiatan dengan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan anggaran daerah disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa rapat kerja bersama Komisi C menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan perubahan anggaran.

“Penyelarasan program dan kegiatan dengan Rancangan Perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting agar perencanaan anggaran dapat disusun secara terarah, sesuai kebutuhan, serta mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujar Yuliana Harimurti.

Sebelum mengikuti pembahasan, peserta rapat juga diwajibkan membawa dokumen Draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2026 sebanyak 15 bendel sebagai bahan pembahasan bersama Komisi C DPRD Jember. Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses penyelarasan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran.

Yuliana menambahkan, koordinasi dalam pembahasan anggaran diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai program dan kebutuhan perangkat daerah. Dengan pembahasan yang dilakukan bersama, diharapkan proses penyusunan perubahan anggaran dapat berjalan secara efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Rapat kerja ini sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan tahapan perencanaan serta penganggaran daerah. Komisi C DPRD Jember menjadwalkan pembahasan serupa dengan sejumlah OPD dan mitra kerja lainnya, dengan jadwal yang dapat menyesuaikan agenda rapat kerja.

Melalui forum tersebut, BPKAD Kabupaten Jember berkomitmen mendukung proses penyusunan perubahan anggaran secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah secara optimal.(tgs)

Galeri Foto