Langkah Awal Mengabdi: Verifikasi Calon Perangkat Desa Sidodadi Berlangsung Terbuka
- 20 April 2026
- Dibaca 241 Kali
Bagikan Via:
Langkah Awal Mengabdi: Verifikasi Calon Perangkat Desa Sidodadi Berlangsung Terbuka
JEMBER, 20 APRIL 2026 - Pemerintah Desa Sidodadi melaksanakan kegiatan verifikasi berkas calon perangkat desa untuk formasi Kaur Perencanaan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai unsur terkait guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kecamatan Tempurejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sidodadi, serta seluruh perangkat desa. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas proses penjaringan perangkat desa.
Dua calon peserta yang mengikuti tahapan verifikasi berkas adalah Tri Rahayu dan Muhammad Ali Akbar. Keduanya menjalani proses pemeriksaan dokumen administratif serta tahapan lanjutan berupa tes tulis dan wawancara.
Dalam proses verifikasi, panitia melakukan pengecekan secara detail terhadap kelengkapan berkas yang dipersyaratkan, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah pendidikan, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, serta dokumen pendukung lainnya.
Camat Tempurejo Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si dalam arahannya menyampaikan pentingnya kesiapan tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga mental para peserta. Ia menegaskan bahwa proses seleksi ini membutuhkan ketahanan diri dan kesiapan menghadapi berbagai tahapan.
“Tidak hanya berkas yang harus lengkap, tetapi juga mental harus disiapkan. Karena seluruh tahapan seleksi ini membutuhkan kesiapan dan kesungguhan dari para peserta,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terpilih perangkat desa yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, khususnya di bidang perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan verifikasi berkas ini menjadi langkah awal dalam rangkaian seleksi perangkat desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.