logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Progres Pembentukan Panitia Pemilihan BPD di Kecamatan Gumukmas: Empat Desa Selesai, Sisanya Segera

  • 16 April 2026
  • Dibaca 302 Kali
Bagikan Via:
progres-pembentukan-panitia-pemilihan-bpd-di-kecamatan-gumukmas-empat-desa-selesai-sisanya-segera-20260416

Progres Pembentukan Panitia Pemilihan BPD di Kecamatan Gumukmas: Empat Desa Selesai, Sisanya Segera

JEMBER, 16 APRIL 2026 – Agenda Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Gumukmas saat ini tengah berlangsung secara bertahap, Kamis, 16 April 2026.

Dari total delapan desa yang ada di wilayah Kecamatan Gumukmas, tercatat hingga saat ini sudah empat desa yang berhasil menyelesaikan Musdes tersebut. Keempat desa yang telah resmi menetapkan panitia pemilihan BPD adalah Desa Kepanjen, Desa Mayangan, Desa Karangrejo, dan Desa Menampu.

Sementara itu, empat desa lainnya yaitu Desa Gumukmas, Desa Bagorejo, Desa Purwoasri, dan Desa Tembokrejo, masih dalam agenda persiapan.Dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan serupa secepatnya agar tidak tertinggal deadline yang telah ditentukan.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Gumukmas, Thomas Heru Indra KSP, dalam keterangannya menegaskan betapa pentingnya percepatan proses ini. Menurutnya, waktu yang tersisa sangat berharga dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap desa.

"Panitia yang sudah terbentuk melalui hasil Musdes harus segera bergerak cepat. Mereka harus langsung menyusun struktur kepengurusan inti, menyusun jadwal kegiatan secara rinci, hingga mulai mempersiapkan tahapan penjaringan bakal calon anggota BPD," jelas Thomas Heru.

Pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Jember Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa seluruh proses penjaringan dan penetapan calon idealnya harus sudah selesai 3 bulan sebelum masa jabatan anggota BPD yang sedang berjalan berakhir.

"Masa jabatan anggota BPD periode ini berakhir pada bulan Juni. Artinya, secara aturan idealnya proses penjaringan sudah harus rampung pada bulan Maret lalu," ungkapnya.

Menyadari adanya sedikit keterlambatan dari jadwal ideal tersebut, pihak kecamatan dan seluruh desa saat ini sedang melakukan upaya maksimal atau istilahnya sedang 'ngebut' untuk mengejar ketertinggalan waktu.

"Kita terus lakukan koordinasi intensif melalui grup komunikasi. Alhamdulillah, progresnya sudah sangat bagus dan panitia mulai terbentuk semua. Target kami, bulan Mei nanti proses pemilihan anggota BPD sudah bisa dilaksanakan," tambahnya.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, Thomas Heru Indra memberikan tenggat waktu yang tegas namun realistis bagi desa-desa yang belum melaksanakan.

"Saya kasih deadline yang jelas, bulan April ini pembentukan panitia di seluruh desa harus sudah selesai semua. Tidak boleh ada yang molor," tegasnya.

Tidak hanya fokus pada pengisian keanggotaan BPD, pihak kecamatan juga mulai memetakan agenda besar ke depan. Thomas Heru Indra mengingatkan bahwa setelah BPD periode baru terbentuk dan dilantik, akan ada tugas penting lain yang menanti.

"Kalau nanti BPD baru sudah duduk, ada PR (pekerjaan rumah) besar lagi yang harus diselesaikan. Insya Allah di bulan November nanti, mereka sudah harus bersiap menyelenggarakan Musdes untuk pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar secara serentak pada tahun 2027," pungkasnya.

Upaya percepatan ini dilakukan agar seluruh agenda demokrasi di tingkat desa di Kecamatan Gumukmas dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan sesuai dengan jadwal serta regulasi yang berlaku. (rir)

Galeri Foto