BPKAD Jember Perkuat Akurasi Data Aset Daerah, Rekonsiliasi Jadi Fondasi Laporan Keuangan yang Akuntabel
- 05 Juni 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
BPKAD Jember Perkuat Akurasi Data Aset Daerah, Rekonsiliasi Jadi Fondasi Laporan Keuangan yang Akuntabel
JEMBER, 05 JUNI 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Aset Tetap Audited Tahun 2025 dan Saldo Awal Tahun 2026. Memasuki hari keempat pelaksanaan, Jumat 05 Juni 2026, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data aset pasca perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Rekonsiliasi diikuti oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perhubungan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung hingga seluruh proses verifikasi dan pencocokan data aset selesai dilaksanakan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026. Melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara bertahap, BPKAD memastikan data aset tetap audited Tahun 2025 dapat menjadi dasar yang valid dan akurat dalam penyusunan saldo awal Tahun 2026.
Selain mencocokkan data pada Kartu Inventaris Barang (KIB), setiap perangkat daerah juga diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) antar perangkat daerah serta perangkat kerja yang diperlukan untuk mempercepat proses verifikasi dan penyesuaian data secara langsung.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari peserta rekonsiliasi. Perwakilan DPUPR Kabupaten Jember, Slamet Riadi, menilai kegiatan yang difasilitasi BPKAD sangat membantu perangkat daerah dalam memastikan seluruh aset tercatat secara benar dan sesuai ketentuan.
“Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada aset yang terlewat maupun tercatat ganda akibat perubahan SOTK. Dengan pendampingan dari BPKAD, proses penyesuaian data dapat dilakukan lebih akurat sehingga mendukung penyusunan laporan keuangan yang tertib dan akuntabel,” ujarnya.
BPKAD Kabupaten Jember menargetkan seluruh rangkaian rekonsiliasi yang berlangsung pada 2–10 Juni 2026 dapat menghasilkan data aset daerah yang semakin valid dan terintegrasi. Akurasi data aset tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui langkah sistematis ini, BPKAD kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pengelolaan aset dan keuangan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.