logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Perkuat Validitas Data Aset Melalui Rekonsiliasi Bersama Kecamatan Patrang dan Kelurahan

  • 10 Juni 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-perkuat-validitas-data-aset-melalui-rekonsiliasi-bersama-kecamatan-patrang-dan-kelurahan-20260611

BPKAD Jember Perkuat Validitas Data Aset Melalui Rekonsiliasi Bersama Kecamatan Patrang dan Kelurahan

Jember, 10 Juni 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember melanjutkan pelaksanaan Rekonsiliasi Data Aset Tetap Audited Tahun 2025 dan Saldo Awal Tahun 2026 pada hari, Rabu (10/6/2026), di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian rekonsiliasi yang telah berlangsung sejak 2 Juni 2026 untuk perangkat daerah yang terdampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Rekonsiliasi pada hari ini diikuti oleh Kecamatan Patrang beserta seluruh kelurahannya. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data aset tetap hasil audit Tahun 2025 dengan saldo awal Tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026.

Kepala BPKAD Kabupaten Jember melalui tim pengelola aset menegaskan bahwa rekonsiliasi menjadi tahapan penting dalam menjamin akurasi pencatatan aset daerah, khususnya pasca perubahan SOTK yang berdampak pada perpindahan kewenangan, pengelolaan, maupun administrasi aset antar perangkat daerah dan unit kerja.

Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pencocokan data Kartu Inventaris Barang (KIB), verifikasi dokumen pendukung, serta penelusuran aset yang mengalami perubahan pengelolaan. Setiap peserta diwajibkan membawa KIB yang telah ditandatangani, Berita Acara Serah Terima (BAST) antar perangkat daerah, serta perangkat pendukung berupa laptop untuk memudahkan proses validasi data.

Pengadministrasi Perkantoran Kelurahan Baratan, Nanang D.L., menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi sangat membantu dalam memastikan data aset yang dikelola kelurahan telah sesuai dengan kondisi riil dan administrasi yang berlaku.

"Melalui rekonsiliasi ini kami dapat mencocokkan kembali data aset yang ada dengan dokumen pendukung secara lebih detail. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan benar sehingga dapat mendukung penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Nanang.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang terjalin antara BPKAD, kecamatan, dan kelurahan selama proses rekonsiliasi turut mempercepat penyelesaian berbagai perbedaan data yang ditemukan dalam proses verifikasi.

BPKAD Kabupaten Jember berharap seluruh data aset tetap audited Tahun 2025 dan saldo awal Tahun 2026 dapat tersaji secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil rekonsiliasi tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berkualitas, sekaligus mendukung tata kelola aset pemerintah daerah yang semakin tertib, transparan, dan profesional.

Galeri Foto