logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Calon PMI Jember Kini Bisa Urus Syarat Tanpa Keluar Kota, Biaya Termurah se-Jatim

  • 28 April 2026
  • Dibaca 414 Kali
Bagikan Via:
calon-pmi-jember-kini-bisa-urus-syarat-tanpa-keluar-kota-biaya-termurah-se-jatim-20260428

Calon PMI Jember Kini Bisa Urus Syarat Tanpa Keluar Kota, Biaya Termurah se-Jatim

JEMBER, 28 APRIL 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember resmi menghadirkan layanan terpadu bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memungkinkan seluruh proses administrasi hingga pemeriksaan kesehatan dilakukan langsung di dalam kota.

Kebijakan ini menjadi terobosan penting di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Sebelumnya, calon PMI asal Jember harus menempuh perjalanan ke luar daerah seperti Malang, Surabaya, hingga Banyuwangi untuk mengurus berbagai persyaratan keberangkatan. Selain memakan waktu, kondisi tersebut juga menambah beban biaya yang cukup besar. Namun mulai hari ini, Senin 27 April 2026, seluruh proses tersebut dapat dilakukan di Jember.

Pemerintah Kabupaten Jember kini telah menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember. Kehadiran layanan ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pengurusan dokumen keberangkatan.

Dengan adanya P4MI, calon PMI tidak lagi perlu bepergian ke luar kota. Seluruh layanan administrasi kini tersedia dalam satu lokasi yang terintegrasi, sehingga proses menjadi lebih praktis dan hemat biaya.

Selain layanan administrasi, kemudahan juga diberikan dalam hal pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU). Mulai hari ini, calon PMI dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik daerah, salah satunya di RSD Balung.

Langkah ini dinilai sangat strategis karena selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, juga memastikan pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan resmi dengan standar yang terjamin.

Yang paling menarik perhatian adalah kebijakan penurunan biaya MCU. Jika sebelumnya biaya pemeriksaan kesehatan mencapai sekitar Rp750.000, kini dipangkas menjadi hanya Rp450.000.

Pemerintah Kabupaten Jember mengklaim biaya tersebut sebagai yang termurah di Jawa Timur, sekaligus menjadi bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat agar berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.

“Per hari ini, 28 April 2026, warga Jember tidak perlu lagi keluar kota untuk mengurus keberangkatan kerja ke luar negeri. Semua sudah tersedia di Jember dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jalur resmi memberikan banyak keuntungan bagi calon PMI. Selain dokumen yang lengkap dan aman, perlindungan dari pemerintah juga lebih maksimal apabila terjadi permasalahan di negara tujuan.

Dengan prosedur yang jelas, calon PMI dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara keluarga di rumah juga merasa lebih aman.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menekan angka keberangkatan PMI melalui jalur ilegal yang berisiko tinggi.

Maryami salah satu warga dari Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, menyambut baik kebijakan yang mulai berlaku hari ini tersebut. Mereka merasa sangat terbantu dengan kemudahan akses dan penurunan biaya yang signifikan. “Hari ini langsung terasa manfaatnya. Tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar kota,” ujarnya.

Kasmo warga Desa Tutul, Kecamatan Balung, juga mengaku biaya yang lebih murah sangat meringankan beban ekonomi. “Selisihnya besar, sangat membantu kami,” ungkapnya.

Dengan hadirnya layanan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Selain memberikan kemudahan, kebijakan ini juga menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja migran. (sai)

Galeri Foto