logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kaliwates

Cegah KDRT, TP PKK Kaliwates Edukasi Kesadaran Hukum ke Warga

  • 08 April 2026
  • Dibaca 194 Kali
Bagikan Via:
cegah-kdrt-tp-pkk-kaliwates-edukasi-kesadaran-hukum-ke-warga-20260409

Cegah KDRT, TP PKK Kaliwates Edukasi Kesadaran Hukum ke Warga

JEMBER, 08 APRIL 2026 – Dalam rangka meningkatkan Kesadaran Hukum (Kadarkum) di tengah masyarakat, Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Kaliwates menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Rabu, 08 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Kaliwates ini diikuti oleh anggota PKK dan warga setempat dengan penuh antusias.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kaliwates Dwisunu Arinugroho S.Sos, Lurah Kaliwates Abdul Khamil, S.Si., S.Sos., M.M, Pj Ketua TP PKK Kaliwates Kasila, Kasi PMKS Kecamatan Kaliwates Rinda Ariyani, S.Sos, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.

Sosialisasi Kadarkum ini menghadirkan narasumber Dr. Abadi Sanosra, S.E., M.M., praktisi hukum sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Jember. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan berkeadilan.

Salah satu materi utama yang disampaikan adalah terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menjelaskan bahwa KDRT bukan hanya persoalan internal keluarga, melainkan juga bentuk pelanggaran hukum yang telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Oleh karena itu, setiap individu harus memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mengedepankan komunikasi yang sehat.

“Kesadaran hukum bukan hanya tentang mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari tindakan kekerasan,” ungkap Abadi Sanosra.

Lebih lanjut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan KDRT, termasuk pentingnya saling menghormati, mengendalikan emosi, serta mencari solusi secara bijak ketika terjadi permasalahan dalam keluarga. Peran ibu-ibu PKK dinilai sangat strategis dalam menyebarkan nilai-nilai tersebut di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih dalam terkait persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum.

Melalui sosialisasi ini, TP PKK Kecamatan Kaliwates berharap masyarakat semakin memahami arti penting Kesadaran Hukum (Kadarkum) dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan keluarga yang aman, harmonis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. (ah)

Galeri Foto