Lintas OPD Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Perumahan Grandwood di Desa Sukorambi
- 19 Juni 2026
- Dibaca 145 Kali
Bagikan Via:
Lintas OPD Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Perumahan Grandwood di Desa Sukorambi
JEMBER, 19 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melaksanakan survei lapangan terhadap lokasi rencana pembangunan Perumahan Grandwood di Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi teknis guna memastikan kesiapan lahan serta kesesuaian rencana pembangunan dengan ketentuan tata ruang dan lingkungan, Jumat, 19 Juni 2026.
Survei dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jember, perangkat daerah yang membidangi kawasan permukiman, perwakilan PT Mahakarya Putra Bintang selaku pengembang, Camat Sukorambi beserta jajaran, serta Kepala Desa Sukorambi.
Tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lahan dan sejumlah aspek pendukung yang menjadi syarat pengembangan kawasan permukiman, mulai dari aksesibilitas, sistem drainase, kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, hingga mitigasi potensi risiko kebencanaan.
Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI., M.M., menegaskan bahwa setiap rencana investasi dan pembangunan harus melalui kajian yang komprehensif agar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan wilayah dan peningkatan perekonomian masyarakat. Namun seluruh proses harus dilaksanakan sesuai regulasi, memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukorambi, H. Abdus Soim, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah apabila dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pembangunan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Sukorambi. Pemerintah desa siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam mengawal proses pembangunan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” katanya.
Hasil survei lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan teknis bagi instansi terkait dalam proses perizinan dan perencanaan pembangunan selanjutnya.
Upaya pengembangan kawasan hunian yang terencana tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong investasi yang berkualitas, memperkuat pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (hus)