Desk Hasil Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
- 04 April 2024
- Dibaca 7389 Kali
Bagikan Via:
Desk Hasil Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
Peta Proses Bisnis (Probis) termasuk dalam pelaksaan Reformasi Birokrasi pada Instansi Pemerintah. Dalam Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) termasuk dalam bagian penataan tata laksana. Peta Proses Bisnis (Probis) merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja antar unit organisasi yang menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tujuan dan terukur bagi instansi pemerintah. Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) bermanfaat bagi instansi dalam mempertahankan kualitas pekerjaan, dikarenakan memiliki standar pelaksaan pekerjaan, dan mempermudah dalam melihat potensi permasalahan yang terdapat dipelaksaan suatu proses. Efektivitas dan efisiensi birokrasi berkaitan dengan proses bisnis yang digunakan dalam menghasilkan output dan outcome.
Reformasi Birokrasi merupakan
Dalam Permenpan RB No. 19 Tahun 2018 terdapat tahapan dalam penyusunan peta Proses Bisnis (Probis), yaitu:
1. Tahap Persiapan dan Perencanaan
2. Tahap Pengembangan
3. Tahap Penerapan
4. Tahap Pemantauan dan Evaluasi
Tujuan dari Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisinsi sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas pada setiap instansi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. . Maka dari itu Bagian Organisasi melaksanakan Desk Hasil Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) pada hari Rabu (3/4) dan dihadiri oleh perangkat daerah. Kegiatan dilaksanakan pukul 08.30 WIB s/d selesai di Aula Bawah Pemerintah Kabupaten Jember.