logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Bahas Aspirasi Empat Klaster Rentan, Jadi Dasar Perencanaan OPD 2027

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-bahas-aspirasi-empat-klaster-rentan-jadi-dasar-perencanaan-opd-2027-20260721

Dinsos PPPA Jember Bahas Aspirasi Empat Klaster Rentan, Jadi Dasar Perencanaan OPD 2027

JEMBER, 21 JULI 2026- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mulai menyinkronkan aspirasi dari empat klaster rentan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas OPD yang digelar di Aula Timur Pemkab Jember, Senin, 20 Juli 2026, sebagai tindak lanjut hasil program Rembug yang telah menghimpun berbagai masukan dari masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 instansi dan lembaga, yakni Dinsos PPPA Jember, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPPKB), DPMPTSP, Dinas Perpustakaan, Dinas Ketenagakerjaan, Bagian Hukum Setda Jember, UPT Balai Latihan Kerja Jember, PSG Universitas Jember (Unej), STAPA Center, YPSM, Migrant CARE, dan AHIMSA. Rakor dipandu oleh Direktur Migrant CARE Jember, Bambang Karyanto, sebagai fasilitator.

Sekretaris Dinsos PPPA Jember, Sri Rahayu Wilujeng, SE, MM, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menyampaikan aspirasi masyarakat dari kelompok rentan kepada OPD yang berwenang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami persoalan, kebutuhan, serta harapan masyarakat yang selama ini disampaikan melalui forum partisipatif.

"Aspirasi dari empat klaster rentan perlu diketahui oleh OPD terkait agar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program dan kebijakan sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujarnya.

Empat klaster rentan yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut meliputi klaster perempuan, klaster anak, klaster lanjut usia (lansia), serta klaster penyandang disabilitas. Berbagai masukan yang telah dihimpun dari forum rembug diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok rentan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., menjelaskan bahwa hasil dari forum rembug tidak berhenti pada tahap inventarisasi aspirasi semata. Seluruh rekomendasi yang telah disusun akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan OPD terkait untuk tahun anggaran 2027.

Selain itu, hasil pembahasan juga akan dirumuskan menjadi Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman pelaksanaan program lintas sektor. Seluruh hasil tersebut selanjutnya akan disusun dalam bentuk buku laporan yang akan disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) saat kunjungan kerja yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026 di Kabupaten Jember.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap aspirasi dari empat klaster rentan dapat ditindaklanjuti menjadi program nyata dan kebijakan lokal yang mampu meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, serta kualitas hidup masyarakat secara lebih inklusif dan berkelanjutan. (wln)

Galeri Foto