Dinsos PPPA Jember Evakuasi ODGJ di Ajung, Klien Diusulkan Jalani Perawatan di RSJ Lawang
- 03 Juni 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Evakuasi ODGJ di Ajung, Klien Diusulkan Jalani Perawatan di RSJ Lawang
JEMBER, 3 JUNI 2026– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) melakukan asesmen dan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi klien yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Efendi, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan klien mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim segera melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi klien sekaligus menentukan penanganan yang tepat," ujarnya.
Dalam proses penanganan, tim melakukan koordinasi dengan pelapor, Sahabat Tagana, relawan, petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Ajung, serta pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Selanjutnya, klien bernama Misyono (30) dijemput dari kediamannya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil asesmen, klien diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 10 tahun. Kondisi tersebut diduga semakin memburuk setelah mengalami sejumlah peristiwa kehilangan dalam hidupnya. Istri pertama klien telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sedangkan istri keduanya meninggal sekitar satu bulan yang lalu.
Selain itu, klien sebelumnya dilaporkan pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap orang tuanya dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penanganan cepat dinilai perlu dilakukan guna melindungi klien maupun masyarakat di sekitarnya.
Menurut Roni, klien selama ini tinggal bersama kedua orang tuanya yang bekerja sebagai buruh tani. Sebelum mengalami gangguan kejiwaan, klien diketahui pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Bali.
"Hasil koordinasi dengan petugas kesehatan jiwa Puskesmas Ajung menunjukkan bahwa klien sebenarnya sudah lama menjalani program pengobatan. Namun dalam satu bulan terakhir kondisinya mengalami ketidakstabilan sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif," tambahnya.
Saat ini, klien telah dievakuasi dan ditempatkan di shelter UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember. Pihaknya juga telah mengusulkan klien untuk mengikuti Program ACT RSJ Lawang agar memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif.
Roni menegaskan, Dinsos PPPA Jember akan terus berupaya memberikan layanan sosial yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk bagi penyandang gangguan kesehatan jiwa yang memerlukan pendampingan dan rehabilitasi. (Wln)