Dinsos PPPA Jember Tunggu Arahan Terkait Hasil Perubahan KUA-PPAS 2026
- 20 Agustus 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Tunggu Arahan Terkait Hasil Perubahan KUA-PPAS 2026
JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hasil perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Helmi Luqman Hakim, mengatakan pihaknya akan mengikuti hasil pembahasan dan menunggu arahan dari tim terkait perubahan anggaran yang telah dibahas bersama DPRD Jember.
“Kami menunggu arahan terkait hasil perubahan KUA-PPAS untuk Dinsos PPPA,” kata Helmi.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai usulan perubahan dan penggeseran anggaran yang dibahas oleh Komisi D DPRD Jember.
Sementara itu, rapat laporan hasil pembahasan penyelarasan Komisi D DPRD Jember terkait perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Jember.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, menjelaskan terdapat sejumlah penyesuaian anggaran untuk Dinsos PPPA. Salah satunya berupa pengurangan anggaran pembelanjaan stiker senilai sekitar Rp1,308 miliar.
Namun, anggaran tersebut tidak serta-merta dihilangkan. Anggaran itu dialihkan untuk sejumlah kebutuhan lain yang dinilai lebih mendukung pelaksanaan pelayanan dan tugas Dinsos PPPA.
Beberapa di antaranya dialokasikan untuk advokasi korban kekerasan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), rehabilitasi dan penyekatan aula Liposos, pengadaan kursi roda, serta pengadaan sembako anak untuk Bidang Perlindungan Anak.
Menurut Sunarsi, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan karena beban tugas Dinsos PPPA saat ini semakin besar. Dinsos PPPA merupakan hasil merger dari DP3AKB, dengan bergabungnya dua bidang, yakni Perlindungan Anak serta Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender.
Bertambahnya tugas tersebut turut meningkatkan kebutuhan operasional dan pelayanan. Karena itu, dukungan anggaran dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Sunarsi mengatakan, usulan tersebut selanjutnya akan kembali dibahas dalam agenda finalisasi perubahan KUA-PPAS.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP), juga dibahas usulan tambahan anggaran untuk Dinsos PPPA Jember sekitar Rp34,53 miliar. Anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp19,56 miliar itu diusulkan menjadi sekitar Rp54,1 miliar.
Hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026. Dinsos PPPA menyatakan siap mengikuti arahan dan keputusan lebih lanjut dari tim terkait. (wln)