Diskopumdag Jember Gelar Rakor Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Kepatihan
- 13 Mei 2026
- Dibaca 106 Kali
Bagikan Via:
Diskopumdag Jember Gelar Rakor Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Kepatihan
JEMBER, 13 MEI 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Kepatihan pada Rabu, 13 Mei 2026 di aula kantor disa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penertiban pedagang pasar yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, DPRKLH, DPU Bina Marga, Kecamatan Sumbersari, serta Kelurahan Kebonsari. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Kepatihan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Bahan Pokok Penting (Bapokting) Diskopumdag Kabupaten Jember, Lilik Makhfiyah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penataan pasar dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pedagang, tetapi sebagai langkah bersama agar kawasan Pasar Kepatihan menjadi lebih tertata, nyaman, dan tetap memberikan ruang usaha yang baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar,” ujar Lilik.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting agar proses penataan dapat berjalan secara humanis dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan penertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan serta kesadaran dari para pedagang dan masyarakat sekitar.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap penataan kawasan Pasar Kepatihan dapat berjalan lebih optimal serta menciptakan suasana pasar yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan di sektor perdagangan tradisional. (adh)