Dispusip Jember Evaluasi Tata Kelola Kearsipan di Dua Desa Kecamatan Arjasa
- 21 Oktober 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Jember Evaluasi Tata Kelola Kearsipan di Dua Desa Kecamatan Arjasa
JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola kearsipan di Kantor Desa Biting dan Kantor Desa arjasa, Kecamatan Arjasa, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dispusip dalam mendorong tertib administrasi kearsipan serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa.
Kegiatan monev tersebut berfokus pada peninjauan tata kelola kearsipan yang diterapkan oleh pemerintah desa. Tim Dispusip melakukan evaluasi terhadap penataan, penyimpanan, dan pengelolaan arsip untuk mengetahui kesesuaian praktik kearsipan dengan prinsip pengelolaan arsip yang baik. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan dalam mendukung administrasi pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, tim meninjau kondisi pengelolaan arsip serta memperhatikan keteraturan penyimpanan dokumen dan kemudahan penemuan kembali arsip saat dibutuhkan. Penataan arsip yang sistematis menjadi salah satu aspek penting karena dokumen pemerintahan memiliki nilai administratif dan berfungsi sebagai sumber informasi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kabupaten Jember, Sri Agiyanti, S.P., M.M., menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa dapat semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi, bukti administrasi, serta bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik perlu menjadi perhatian bersama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel,” ujar Sri Agiyanti.
Selain melakukan peninjauan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan arahan terkait pentingnya pengelolaan arsip secara terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah desa perlu memperhatikan proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyimpanan arsip agar dokumen tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Pengelolaan yang tepat juga membantu mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, maupun kesulitan dalam menemukan dokumen ketika diperlukan.
Melalui monev ini, Dispusip Kabupaten Jember berupaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya tata kelola kearsipan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Kantor Desa Biting dan Kantor Desa arjasa, Kecamatan Arjasa, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik dari aspek penataan maupun pemeliharaan dokumen. (cin)