MPP Mini Hadir di Mayang, Warga Tak Perlu Lagi ke Kota untuk Urus Dokumen
- 05 Mei 2026
- Dibaca 138 Kali
Bagikan Via:
MPP Mini Hadir di Mayang, Warga Tak Perlu Lagi ke Kota untuk Urus Dokumen
JEMBER, 05 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember memperluas jangkauan layanan publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini hingga ke tingkat kecamatan. Di Kecamatan Mayang, program ini mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang kini bisa mengurus berbagai dokumen tanpa harus ke pusat kabupaten.
MPP Mini di Kecamatan Mayang menjadi salah satu titik layanan yang mengintegrasikan beragam kebutuhan administrasi dalam satu lokasi. Warga dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), perizinan, hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain di Mayang, MPP Mini juga berada di Kecamatan Tanggul, serta Kecamatan Jombang. Secara resmi, peluncuran program MPP Mini tersebut dilakukan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di MPP Mini Kecamatan Tanggul, Senin 04 Mei 2026 kemarin.
Camat Mayang, Adi Kusnandar, mengatakan kehadiran MPP Mini membawa perubahan signifikan dalam pola pelayanan publik di wilayahnya. Menurut dia, proses yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga kini menjadi lebih ringkas.
“Pelayanan jauh lebih efisien. Warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kabupaten, cukup di kecamatan atau desa sudah bisa selesai,” kata Adi, Selasa 05 Mei 2026.
Ia menambahkan, sistem layanan terpadu ini juga memudahkan masyarakat dalam melengkapi berkas administrasi. Jika terdapat kekurangan dokumen, warga bisa langsung menindaklanjuti tanpa harus berpindah tempat.
Sejumlah layanan lain yang sebelumnya hanya tersedia di dinas terkait kini juga mulai diakses melalui MPP Mini, termasuk layanan di lingkup Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).
Respons positif datang dari warga. Ahmad Subairi, warga Desa Sidomukti, mengaku terbantu dengan kehadiran fasilitas tersebut saat mengurus dokumen. “Sekarang lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten, di sini sudah lengkap,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan perluasan MPP Mini hingga ke desa dan lingkungan RT sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan publik. Program ini diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat dalam mengakses layanan administrasi.