DPMPTSP Jember Berikan Masukan Strategis dalam Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026
- 14 Juli 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Berikan Masukan Strategis dalam Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026
JEMBER - Menyusun target kinerja bukan sekadar menyesuaikan angka, tetapi memastikan setiap sasaran pembangunan dapat dicapai secara terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026 sebagai upaya menyelaraskan target kinerja perangkat daerah dengan capaian yang telah diraih serta arah pembangunan daerah.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Bawah Pemerintah Kabupaten Jember ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Asih Dian Pratiwi, S.E., didampingi Dimitri Krisdhanara, S.H.
Forum tersebut membahas usulan perubahan target Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi Kementerian PANRB agar penyusunan target tahunan memanfaatkan data realisasi pada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), sehingga target yang ditetapkan lebih realistis, terukur, dan selaras dengan kondisi aktual di lapangan.
Dalam pembahasan tersebut, DPMPTSP turut memberikan masukan terhadap indikator Realisasi Investasi, yang mengusulkan target investasi tahun 2026 sebesar Rp1,86 triliun. Usulan tersebut mempertimbangkan capaian realisasi investasi tahun 2025 sebesar Rp2,57 triliun, sehingga diperlukan analisis yang komprehensif agar target yang ditetapkan tetap relevan dengan kondisi ekonomi daerah dan mampu mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Jember.
Dimitri Krisdhanara, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki target yang tidak hanya sesuai dengan dokumen perencanaan, tetapi juga realistis berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
"Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memastikan target kinerja yang ditetapkan benar-benar realistis, terukur, dan selaras dengan capaian yang telah diraih. DPMPTSP mendukung penuh proses penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di Kabupaten Jember," ujar Dimitri.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan mampu menghasilkan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan, sehingga dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta berorientasi pada hasil.