DPMPTSP Jember Kawal Target Investasi Rp1,86 Triliun dalam Perjanjian Kinerja Perubahan 2026
- 14 Juli 2026
- Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Kawal Target Investasi Rp1,86 Triliun dalam Perjanjian Kinerja Perubahan 2026
JEMBER, 14 JULI 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember mengawal penyusunan target investasi sebesar Rp1,86 triliun dalam Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026. Target tersebut disusun berdasarkan evaluasi capaian investasi sebelumnya agar lebih realistis, terukur, dan mampu menjaga kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Jember.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember di Aula Bawah Kantor Bupati Jember, Selasa 14 Juli 2026. Forum tersebut diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelaraskan target pembangunan dengan hasil evaluasi kinerja masing-masing.
DPMPTSP diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Asih Dian Pratiwi, S.E., bersama Dimitri Krisdhanara, S.H. Dalam forum itu, DPMPTSP memberikan masukan terhadap indikator Realisasi Investasi sebagai salah satu indikator strategis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
DPMPTSP mengusulkan target investasi tahun 2026 sebesar Rp1,86 triliun. Angka tersebut disusun setelah mempertimbangkan realisasi investasi tahun 2025 yang mencapai Rp2,57 triliun, sehingga penetapan target tidak hanya berorientasi pada ambisi, tetapi juga berpijak pada data dan kondisi ekonomi yang berkembang.
Penyusunan target tersebut sejalan dengan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kementerian mendorong setiap pemerintah daerah memanfaatkan data realisasi dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) sebagai dasar penyusunan target tahunan agar indikator kinerja lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dimitri Krisdhanara mengatakan, Perjanjian Kinerja Perubahan merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki sasaran yang realistis sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memastikan target kinerja yang ditetapkan benar-benar realistis, terukur, dan selaras dengan capaian yang telah diraih. DPMPTSP mendukung penuh proses penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di Kabupaten Jember," ujar Dimitri.
Menurut dia, target investasi yang disusun secara terukur akan memperkuat kredibilitas pemerintah daerah di mata pelaku usaha. Di sisi lain, target yang realistis juga menjadi dasar bagi DPMPTSP dalam merumuskan strategi pelayanan perizinan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan investor.
Melalui penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Bagi DPMPTSP, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Jember. (zz)