logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Survei Dua Lokasi RTLH di Desa Kepanjen, Upaya Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

  • 10 Maret 2026
  • Dibaca 201 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-survei-dua-lokasi-rtlh-di-desa-kepanjen-upaya-wujudkan-hunian-layak-bagi-warga-20260311

DPRKPLH Jember Survei Dua Lokasi RTLH di Desa Kepanjen, Upaya Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

JEMBER, 10 MARET 2026 - DPRKPLH Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 3 Maret 2026, tim survei turun langsung ke Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, untuk meninjau dua titik lokasi rumah warga yang diajukan sebagai penerima bantuan.

Survei tersebut dilakukan guna memastikan kondisi rumah secara langsung sebelum proses pengajuan bantuan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dua warga yang menjadi calon penerima bantuan adalah Tri Wahyuni dan Rina Sofia, yang keduanya memiliki status kepemilikan tanah pribadi, namun kondisi rumahnya dinilai memerlukan perbaikan agar lebih layak untuk dihuni.

Di lokasi pertama, tim survei mendatangi rumah milik Tri Wahyuni. Rumah sederhana yang berdiri di atas tanah milik sendiri itu tampak membutuhkan sejumlah perbaikan. Bagian atap rumah sudah mulai rapuh dan perlu diganti agar lebih aman ketika musim hujan. Dinding rumah terbuat dari kalsibot serta anyaman bambu yang sebagian sudah mengalami kerusakan. Selain itu, kusen pintu dan jendela terlihat sudah tua sehingga perlu diganti. Sementara bagian lantai rumah masih berupa plester sederhana.

Meski demikian, rumah tersebut tetap menjadi tempat berlindung bagi Tri Wahyuni dan keluarganya sehari-hari. Kehadiran tim survei dari DPRKPLH memberikan harapan baru bagi perbaikan kondisi rumah yang selama ini dihuni.

Perjalanan survei kemudian berlanjut ke titik kedua, yakni rumah milik Rina Sofia yang juga berada di Desa Kepanjen. Kondisi rumah Rina Sofia memiliki karakteristik yang sedikit berbeda. Atap rumahnya juga dinilai perlu diganti karena sudah mulai mengalami kerusakan. Dinding rumah sebagian menggunakan batako, namun terdapat pula bagian yang masih menggunakan anyaman bambu atau topengan.

Selain itu, kusen pintu dan jendela rumah tersebut juga membutuhkan penggantian karena kondisinya sudah tidak lagi kokoh. Sama seperti rumah sebelumnya, lantai rumah masih berupa plester sehingga belum sepenuhnya memenuhi standar hunian yang layak.

Tim survei dari DPRKPLH melakukan pengecekan secara detail di kedua lokasi tersebut, mulai dari kondisi struktur rumah hingga kelengkapan administrasi kepemilikan tanah. Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan bantuan RTLH agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala tim survei DPRKPLH Jember menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan program bantuan berjalan transparan dan sesuai kondisi lapangan.

“Survei ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi rumah calon penerima bantuan. Dengan begitu, kami bisa memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” ungkap salah satu perwakilan tim survei saat diwawancarai pada 10 Maret 2026.

Ia juga menambahkan bahwa program bantuan perbaikan rumah merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya tentu rumah warga bisa menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati. Karena rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat membangun kehidupan keluarga yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui survei ini, DPRKPLH Jember berharap proses pengajuan bantuan RTLH dapat berjalan dengan baik sehingga warga yang membutuhkan segera mendapatkan hunian yang lebih layak dan sehat. (rfky)

Galeri Foto