Dua Lansia Sasaran Homecare di Gumukmas Direkam e-KTP Langsung di Rumah
- 01 Oktober 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Dua Lansia Sasaran Homecare di Gumukmas Direkam e-KTP Langsung di Rumah
JEMBER, 01 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola. Petugas Pelayanan Umum Kecamatan Gumukmas mendatangi langsung rumah warga lanjut usia (lansia) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis, 01 Oktober 2026.
Pelayanan tersebut menyasar dua warga lansia yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Keduanya masing-masing Ngatina (78), warga Dusun Krajan RT 02/RW 06, Desa Menampu, serta Lipun (75), warga Dusun Kalimalang RT 02/RW 10, Desa Mayangan.
Perekaman e-KTP dilakukan langsung di rumah yang bersangkutan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Gumukmas, Sukariyadi.
Langkah jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan warga yang memiliki keterbatasan, khususnya lansia dan kelompok rentan, tetap mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.
Camat Gumukmas Chairul Dwi Tjahjanto mengatakan, kedua lansia tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran pelayanan homecare yang dilakukan oleh tim dari Kecamatan Gumukmas bersama tim dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurutnya, sebelum pelayanan administrasi kependudukan dilakukan, tim homecare telah mendatangi keduanya untuk memberikan perhatian dan perawatan medis sesuai kondisi masing-masing.
"Kedua lansia ini merupakan sasaran homecare. Sebelumnya sudah didatangi petugas tim homecare dari kecamatan dan kabupaten untuk dilakukan perawatan medis," ujar Chairul.
Sementara itu, Lipun diketahui juga mendapatkan penanganan dan pengobatan dari Puskesmas Gumukmas. Perawatan tersebut telah berjalan sekitar satu bulan dan menunjukkan perkembangan terhadap kondisi kejiwaannya.
"Untuk Lipun juga sudah mendapat pengobatan dari Puskesmas Gumukmas kurang lebih satu bulan dan sudah banyak perubahan kondisi kejiwaannya," jelasnya.
Chairul menambahkan, pelayanan perekaman e-KTP dengan mendatangi rumah warga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pelayanan tersebut, warga yang karena usia, kondisi kesehatan, maupun keterbatasan tertentu tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan.
Pemerintah Kecamatan Gumukmas berharap pelayanan jemput bola tersebut dapat membantu memastikan warga rentan tetap terdata dalam administrasi kependudukan sekaligus memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen kependudukan. (rir)