logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kencong

Edukasi Jadi Kunci, Pendamping PKH Dampingi KPM Kencong Akses Bantuan Nontunai

  • 06 Mei 2026
  • Dibaca 123 Kali
Bagikan Via:
edukasi-jadi-kunci-pendamping-pkh-dampingi-kpm-kencong-akses-bantuan-nontunai-20260506

Edukasi Jadi Kunci, Pendamping PKH Dampingi KPM Kencong Akses Bantuan Nontunai

JEMBER, 06 MEI 2026 – Proses migrasi penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke sistem perbankan Himbara, yakni Bank Mandiri, mendapat pengawalan intensif dari para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya di Kecamatan Kencong. Pendamping berperan penting memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memahami mekanisme baru penyaluran bantuan secara nontunai, Rabu, 06 Mei 2026.

Sebanyak 80 KPM di Kecamatan Kencong mulai menerima bantuan melalui KKS berbasis rekening bank. Mereka merupakan bagian dari total 210 KPM baru di tiga kecamatan, yakni Jombang, Gumukmas, dan Kencong, yang kini masuk dalam sistem penyaluran perbankan.

Pendamping PKH Kecamatan Kencong, Hanif Yusron, mengatakan bahwa perubahan sistem ini membutuhkan adaptasi dari masyarakat, terutama bagi KPM yang sebelumnya terbiasa menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos.

“Kami memastikan setiap KPM mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari aktivasi rekening, penggunaan kartu KKS, hingga cara mencairkan bantuan melalui ATM maupun agen bank,” ujar Hanif.

Menurutnya, edukasi menjadi kunci utama keberhasilan migrasi ini. Pendamping PKH secara rutin melakukan sosialisasi dan simulasi penggunaan KKS agar KPM tidak mengalami kebingungan saat proses pencairan.

“Kami tidak hanya mendampingi saat penyaluran, tetapi juga memberikan pemahaman agar KPM bisa mandiri. Harapannya, mereka tidak lagi bergantung pada pihak lain dalam mengakses bantuan,” jelasnya.

Hanif juga menegaskan bahwa sistem nontunai memberikan banyak keunggulan, di antaranya transparansi, keamanan, serta kemudahan dalam memantau penyaluran bantuan. Bantuan BPNT disalurkan setiap bulan, sementara PKH diberikan setiap tiga bulan sesuai dengan komponen dalam keluarga penerima.

Di lapangan, pendamping juga berperan sebagai penghubung antara KPM dengan pihak perbankan dan pemerintah daerah, sehingga setiap kendala dapat segera ditangani.

“Jika ada kendala, kami langsung bantu fasilitasi. Prinsipnya, tidak boleh ada KPM yang tertinggal atau kesulitan dalam mengakses haknya,” tegas Hanif.

Dengan peran aktif pendamping PKH, proses migrasi KKS di Kecamatan Kencong diharapkan berjalan lancar serta mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. (gfr)

Galeri Foto