Empat Syarat Mudah, Petani Jember Kini Lebih Gampang Akses BBM Solar Subsidi
- 22 Maret 2026
- Dibaca 351 Kali
Bagikan Via:
Empat Syarat Mudah, Petani Jember Kini Lebih Gampang Akses BBM Solar Subsidi
JEMBER, 22 MARET 2026 -Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember terus mempermudah petani dalam mendapatkan BBM solar subsidi. Salah satunya melalui sistem rekomendasi berbasis barcode dengan persyaratan yang sederhana dan mudah dipenuhi.
Program ini ditujukan bagi petani di Kabupaten Jember agar bisa memperoleh bahan bakar untuk mendukung operasional alat dan mesin pertanian (alsintan), terutama saat musim tanam dan panen.
Staf Bidang Sarana dan Prasarana DTPHP Jember, Sugeng, menjelaskan bahwa petani hanya perlu menyiapkan empat syarat utama untuk mengajukan rekomendasi BBM subsidi.
“Ada empat syarat yang harus dipenuhi, yaitu surat dari desa, surat dari kelompok tani atau PPL, foto traktor atau alat mesin pertanian, serta fotokopi KTP,” ujar Sugeng saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Setelah persyaratan lengkap, pengajuan akan diproses oleh DTPHP melalui tahapan verifikasi hingga penerbitan rekomendasi dalam bentuk barcode. Barcode tersebut nantinya digunakan petani untuk mendapatkan solar subsidi sesuai ketentuan.
Menurut Sugeng, sistem ini tidak hanya mempermudah petani, tetapi juga memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Dengan sistem barcode ini, penyaluran solar subsidi bisa lebih terkontrol dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” jelasnya.
Selain itu, penerapan sistem berbasis barcode juga dinilai mampu meminimalkan potensi praktik percaloan maupun penyalahgunaan kuota BBM subsidi yang selama ini kerap menjadi keluhan di lapangan. Dengan adanya data yang terintegrasi, setiap penerima dapat terpantau secara jelas, mulai dari pengajuan hingga realisasi penggunaan bahan bakar tersebut.
Sugeng menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar informasi terkait mekanisme pengajuan ini dapat dipahami secara menyeluruh oleh para petani. Langkah ini penting agar tidak ada petani yang kesulitan atau tertinggal dalam mengakses program tersebut.
Di sisi lain, petani diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak sesuai kebutuhan operasional pertanian. Pemerintah daerah menekankan bahwa BBM subsidi harus digunakan untuk mendukung kegiatan produksi, bukan untuk kepentingan di luar sektor pertanian.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan produktivitas petani sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (ima)