logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Era Gus Fawait Jember Bidik Predikat "Utama" dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2026

  • 01 April 2026
  • Dibaca 197 Kali
Bagikan Via:
era-gus-fawait-jember-bidik-predikat-utama-dalam-evaluasi-kabupaten-layak-anak-2026-20260402

Era Gus Fawait Jember Bidik Predikat "Utama" dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2026

JEMBER, 01 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak. Bertempat di Aula Bawah Timur Pemkab Jember, Selasa 31 Maret 2026, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemkab Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP, M.Si. Agenda utama rakor ini merupakan respons cepat dari Surat Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengenai Evaluasi KLA tahun 2026.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum krusial bagi Jember untuk "naik kelas", setelah konsisten menyabet predikat Nindya, tahun ini Jember membidik predikat lebih tinggi lagi, yakni Utama.

“Rapat evaluasi ini adalah langkah nyata menanggapi surat dari Kementerian PPPA. Kami mengupayakan Jember untuk naik tingkat dengan kerja sama antar-divisi dan dengan para stakeholder, kami optimis Jember siap beranjak dari Nindya ke Utama tahun ini,” ungkap Sugeng, dikutip Rabu, 01 April 2026.

Rakor ini dihadiri oleh 60 peserta dari berbagai elemen strategis. Kehadiran perwakilan dari Kemenag, Polres Jember, TP PKK, hingga organisasi disabilitas (Perpenca) menunjukkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Turut hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri Jember, Dukcapil, Bakesbangpol, Forum Anak Jember, hingga Kepala Desa Kesilir.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan lintas sektoral secara terbuka mengutarakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh langkah Jember mencapai predikat Utama. Rekam jejak Jember sendiri menunjukkan progres positif. Dimulai dari tingkat Pratama (2018-2019), naik ke Madya (2021), dan bertahan di Nindya selama ini.

Upaya Jember tidak sekadar formalitas, namun memiliki landasan hukum yang kuat yaitu melalui Perda KLA yang telah terbit di tahun 2023. Perda ini mengatur secara mendalam mengenai peran Orang Tua dan Keluarga (Pasal 21), Peran Dunia Pendidikan (Pasal 22) dan Peran Masyarakat (Pasal 23).

Regulasi ini menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sekolah, media, hingga dunia usaha adalah kunci utama mewujudkan Jember Layak Anak. Jember optimis dapat menciptakan daerah yang layak bagi masa depan anak. (rou)

Galeri Foto