logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Gunakan Foto Makam hingga Surat Kades, Hasil Verval Jember Berhasil Saring Data Invalid

  • 24 Mei 2026
  • Dibaca 68 Kali
Bagikan Via:
gunakan-foto-makam-hingga-surat-kades-hasil-verval-jember-berhasil-saring-data-invalid-20260525

Gunakan Foto Makam hingga Surat Kades, Hasil Verval Jember Berhasil Saring Data Invalid

JAKARTA, 24 MEI 2026 - Hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) DTSEN Desil 1 Kabupaten Jember mencatatkan capaian luar biasa: dari 97.060 kepala keluarga yang ditargetkan, sebanyak 96.126 KK atau 98,9 persen berhasil disurvei hingga 17 Mei 2026. Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. memaparkan pencapaian ini secara terbuka di forum nasional Sosialisasi Rinduk dan Inovasi Daerah di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.

"Hasil Verval DTSEN Desil 1 per 17 Mei 2026 menunjukkan capaian yang sangat tinggi. Dari 97.060 KK yang menjadi target, setara 260.087 jiwa, sebanyak 96.126 KK berhasil tersurvei atau mencapai 98,9 persen dari target. Hanya 934 KK yang belum tersurvei dan masih memerlukan tindak lanjut," ujar bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.

Dari total KK yang berhasil disurvei, sebanyak 68.351 KK atau 71,1 persen dinyatakan dapat langsung dijadikan basis penajaman program sasaran.

"Dari 96.126 KK yang berhasil diverifikasi, tim kami menemukan 16.766 NIK kepala keluarga yang masuk kategori Desil 1 ternyata telah meninggal namun masih terlaporkan hidup, ini setara 14,4 persen. Kemudian ada 10.703 KK atau 11,1 persen yang telah pindah domisili ke kabupaten lain namun masih tercatat sebagai Desil 1 di Jember. Ada pula 196 KK atau sekitar 0,2 persen yang menolak diverval, serta 37 NIK yang telah pindah ke panti asuhan dan sejenisnya," ujar Gus Fawait.

Data yang masih menjadi perdebatan tidak dimasukkan, misalnya data warga yang memiliki kendaraan, rumahnya sudah permanen/dibangun, atau meteran listriknya di atas 900 watt. Ada sekitar 10 ribu kasus seperti itu, tetapi sengaja tidak dimasukkan agar tidak terjadi perdebatan soal kriteria.

“Data yang kami sajikan di sini adalah data yang secara hitungan sudah tidak bisa dibantah. Bahkan untuk yang meninggal, ASN kami menyertakan foto makamnya, ada yang sudah meninggal tiga, empat, hingga lima tahun lalu. Untuk yang pindah, kami minta verifikasi kepala desa untuk memastikan 10.703 KK itu memang sudah tidak berada di Kabupaten Jember," paparnya.

Namun Gus Fawait menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan tujuan akhir. Pemkab Jember secara tegas memosisikan verval sebagai pintu masuk, bukan garis finis.

Hasilnya kini ditransformasi menjadi agenda intervensi nyata melalui empat langkah sistematis: validasi keberadaan keluarga sasaran di lapangan, penilaian kelayakan intervensi berdasarkan kondisi aktual, segmentasi kebutuhan berdasarkan usia produktif atau non-produktif, serta penajaman arah program lintas OPD, K/L, dan CSR menuju sasaran by name by address yang terverifikasi.

Hasil verval ini juga menjadi dasar pembedaan jenis intervensi, apakah keluarga membutuhkan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), atau justru sudah siap untuk proses graduasi dari program bansos.

Tiga konsekuensi kebijakan yang diharapkan dari model ini adalah program yang lebih tepat sasaran, tindak lanjut yang disesuaikan dengan kebutuhan riil tiap keluarga, serta pemutakhiran data yang berjalan secara rutin dan berkelanjutan, memastikan basis data kemiskinan nasional semakin akurat dari waktu ke waktu. (rou)

Galeri Foto