Bupati Jember Muhammad Fawait Dukung Sanksi BGN terhadap 58 SPPG Program MBG
- 19 Maret 2026
- Dibaca 407 Kali
Bagikan Via:
Bupati Jember Muhammad Fawait Dukung Sanksi BGN terhadap 58 SPPG Program MBG
JEMBER, 19 MARET 2026 — Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mensuspend 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas BGN itu diambil menyusul temuan berbagai pelanggaran standar operasional di lapangan.
Menurut informasi yang beredar dari akun resmi Bupati di media sosial, kasus ini bermula dari sejumlah laporan dan sidak yang dilakukan Pemkab Jember. Awalnya hanya tiga SPPG yang terkena suspend karena menu MBG tidak sesuai standar dan anggaran yang dikurangi. Namun, gelombang pemeriksaan lanjutan menyebabkan jumlahnya membengkak menjadi 58 unit. Penyebab utama antara lain ketidakpatuhan terhadap persyaratan fasilitas seperti IPAL, SLHS, mess karyawan, hingga menu yang dinilai minimalis dan tidak memenuhi nilai gizi Rp 8.000–Rp 10.000 per porsi.
“Dari tiga menjadi 58… ini bukan sekadar angka. Ini alarm keras bahwa standar harus ditegakkan,” demikian bunyi salah satu unggahan terkait yang beredar di media sosial. Bupati Fawait, memantau langsung melalui arahan hybrid dan sidak lapangan. Ia bahkan membentuk Satgas Percepatan MBG khusus untuk mengawasi ratusan dapur SPPG se-Kabupaten Jember.
Salah satu bukti keseriusan itu terlihat dalam unggahan reel Instagram @gus.fawait baru-baru ini. Bupati turun langsung melakukan sidak ke SPPG Curahlele 02. “Kami turun langsung melakukan sidak ke SPPG Curahlele 02 untuk memastikan program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran. Selain membantu pemenuhan gizi masyarakat, kehadiran dapur MBG juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar. Program ini bukan hanya soal makan bergizi, tapi juga tentang pemberdayaan,” tulis caption unggahan tersebut.
Bupati juga menyampaikan haknya untuk mengusulkan pemutusan kontrak dengan pihak-pihak SPPG yang “ndableg” atau tidak kooperatif. “Saya sebagai kepala daerah sudah malu. Nah, maka saya berharap ke depan tidak ada lagi SPPG yang disuspend oleh BGN,” tegasnya dalam arahan sebelumnya.
Dukungan terhadap sikap tegas Bupati juga datang dari tingkat kecamatan. Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP., MM., menyatakan siap mendukung sepenuhnya segala keputusan yang diambil Bupati Jember. “Kami di tingkat kecamatan akan mengikuti dan melaksanakan apa pun yang diputuskan Bupati. Program MBG ini prioritas, dan pengawasan harus terus diperketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Camat Sumbersari dalam keterangan yang disampaikan di lapangan.
Menurut Ketua Satgas Percepatan MBG Jember Akhmad, suspend tidak akan dicabut sebelum semua kekurangan diperbaiki dan izin dilengkapi. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG. Sementara itu, koordinasi dengan BGN terus dilakukan agar program nasional ini tetap berjalan tanpa mengganggu pemenuhan gizi anak-anak sekolah di Jember.
Hingga berita ini ditulis, 58 SPPG yang disuspend masih dalam masa evaluasi. Pemkab Jember berjanji akan terus transparan dan mengundang masyarakat untuk melaporkan melalui kanal Wadul Gus’e jika menemukan penyimpangan. Program MBG tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jember demi mewujudkan Jember Maju dan Sejahtera. (aji)