Pemungutan Suara Pemilihan BPD Gambirono Usai Terlaksana, Empat Calon Terpilih Otomatis
- 01 Agustus 2026
- Dibaca 101 Kali
Bagikan Via:
Pemungutan Suara Pemilihan BPD Gambirono Usai Terlaksana, Empat Calon Terpilih Otomatis
JEMBER, 01 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Desa Gambirono bersama Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melaksanakan tahapan pemilihan/pemungutan suara Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gambirono masa bakti 2026–2034 pada Jumat malam, 31 Juli 2026, di Pendopo Balai Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghasilkan wakil masyarakat desa yang memiliki integritas dan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari, Danramil 0824/15 Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Kepala Desa Gambirono, Ketua BPD Gambirono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Pembina Desa Gambirono, perangkat desa, 13 calon anggota BPD, serta 67 peserta pemilih dari dua dusun.
Pemungutan suara dilaksanakan untuk perwakilan Dusun Krajan dan Dusun Curahcabe. Dari Dusun Krajan tercatat sebanyak 31 pemilih hadir, sementara dua orang tidak hadir. Dari Dusun Curahcabe terdapat 36 pemilih hadir, dengan dua orang tidak hadir. Adapun untuk Dusun Gambirono Kulon, pemilihan tidak dilaksanakan karena jumlah calon telah memenuhi kuota yang ditentukan, yakni dua calon laki-laki dan satu calon perempuan.
Secara keseluruhan terdapat 13 calon anggota BPD, dan melalui tahapan pemilihan serta penetapan telah terpilih 9 anggota BPD, yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari, sambutan Ketua Panitia, pelaksanaan pemungutan suara dari Dusun Krajan dan Dusun Curahcabe, rekapitulasi hasil pemilihan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari, Abdul Kholik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, aparat keamanan, pemerintah desa, para calon, serta masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan tertib dan demokratis.
"Pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas selama proses pemilihan sehingga setiap tahapan dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh calon, baik yang terpilih maupun yang belum memperoleh amanah, untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Desa Gambirono.
"Pemilihan telah selesai, sehingga yang terpenting adalah menjaga persaudaraan dan bersama-sama mendukung pembangunan desa. Anggota BPD yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi penyalur aspirasi masyarakat secara objektif dan profesional," tambah Abdul Kholik.
Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap anggota BPD terpilih periode 2026–2034 dapat menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (yun)