Gerai Perizinan Kapal Perikanan Terpadu Resmi Dibuka di Puger, Layani Nelayan Selama Empat Hari
- 19 Mei 2026
- Dibaca 86 Kali
Bagikan Via:
Gerai Perizinan Kapal Perikanan Terpadu Resmi Dibuka di Puger, Layani Nelayan Selama Empat Hari
JEMBER, 19 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat nelayan. Salah satunya melalui pembukaan Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu yang resmi dibuka pada Senin, 18 Mei 2026 di Aula UPT PPP Puger. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari hingga 21 Mei 2026.
Pembukaan gerai ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Kepala DKPPP Jember drh. Sugiyarto SKH MSi sebagai simbol dimulainya pelayanan terpadu bagi nelayan dan pemilik kapal perikanan di wilayah pesisir Jember. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi dan legalitas kapal perikanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri berbagai instansi lintas sektor, di antaranya PSDKP KKP, DKP Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo, KSOP Kelas III Tanjung Wangi, DPMPTSP, BPJS Ketenagakerjaan, Pelabuhan Puger, UPT PPP Puger, penyuluh perikanan, KPP Pratama Jember, HNSI, perwakilan kecamatan dan desa, Pol Airud, TNI AL, serta Koramil Puger.
Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 77 layanan telah terdaftar. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan perizinan kapal perikanan masih sangat besar, terutama layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Kabid Perikanan DKPPP Jember, Mohammad Adi Selamet S.Pi., M.Pi., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat nelayan dalam mengurus dokumen dan perizinan kapal perikanan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas kapal perikanan guna mendukung keamanan dan ketertiban usaha perikanan.
“Kami juga ingin meningkatkan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien melalui kolaborasi lintas instansi sehingga masyarakat nelayan dapat memperoleh pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat nelayan dalam mengurus legalitas kapal perikanan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung sektor perikanan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (div)