Harga Bapokting di Jember Masih Tinggi Jelang Ketupatan, Diskopumdag Intensif Lakukan Pemantauan Harian
- 26 Maret 2026
- Dibaca 200 Kali
Bagikan Via:
Harga Bapokting di Jember Masih Tinggi Jelang Ketupatan, Diskopumdag Intensif Lakukan Pemantauan Harian
JEMBER, 26 MARET 2026 - Menjelang perayaan Hari Raya Ketupat, kondisi harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember masih menunjukkan tren tinggi dan belum sepenuhnya mengalami penurunan.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember, beberapa komoditas strategis terutama cabai masih bertahan di kisaran harga yang cukup tinggi, yakni antara Rp65.000 hingga Rp80.000 per kilogram.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat stabilitas harga bahan pokok merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Diskopumdag Jember pun terus melakukan pemantauan intensif serta pembaruan harga setiap hari sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga transparansi informasi kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan di berbagai pasar tradisional seperti Pasar Tanjung, Pasar Mangli, Pasar Kreongan, hingga Pasar Tegal Besar, harga komoditas cabai masih menjadi penyumbang utama tingginya harga bapokting di Jember. Cabai rawit merah dan cabai merah besar terpantau berada di kisaran Rp65.000 hingga Rp80.000 per kilogram, tergantung kualitas dan pasokan dari distributor.
Kepala Bidang Perdagangan Lilik Makhfiyah, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa saat ini harga masih tinggi karena pedagang di pasar belum muali berjualan kembali sehingga harga masih tinggi pada waktu menjelang ketupatan dan memberikan pengertian bahwa harga cabai memang cenderung fluktuatif, terutama menjelang momen-momen besar keagamaan.
“Hari ini belum turun dan malah naik, ini karena pedagang masih sedikit belum masuk semua sehingga harga tinggi” ujarnya, saat ditemui pada Kamis, 26 Maret 2026.
Hasil pemantauan tersebut kemudian dipublikasikan melalui berbagai soaial media informasi resmi Diskopumdag Kabupaten Jember agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan harga secara transparan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah praktik spekulasi harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (hna)