logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Hari Ketiga Visitasi TACB: Giliran Candi Deres Dibidik Menjadi Cagar Budaya

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
hari-ketiga-visitasi-tacb-giliran-candi-deres-dibidik-menjadi-cagar-budaya-20260820

Hari Ketiga Visitasi TACB: Giliran Candi Deres Dibidik Menjadi Cagar Budaya

JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jember bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur dan Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember melaksanakan visitasi dan kajian penetapan Cagar Budaya hari ketiga, Kamis 20 Agustus 2026. Kegiatan kali ini berlangsung di Candi Deres, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Situs Candi Deres atau yang dulunya disebut Candi Reco merupakan peninggalan era Klasik di Kabupaten Jember yang paling banyak meninggalkan jejak. Terutama yang paling tampak, adalah struktur batu bata yang saat ini menjadi reruntuhan akibat desakan akar pohon besar di tengah-tengah candi. Pada situs ini terdapat tiga buah struktur bangunan dan beberapa temuan fragmen arca yang saat ini disimpan di Ruang Koleksi Cagar Budaya di Jl. Dr Subandi, Patrang, Jember.

Kepala Bidang Kebudayaan, Agung Nugroho, S.Sos., menyebutkan bahwa Candi Deres adalah target yang pertama kali digadang-gadang untuk bisa ditetapkan menjadi cagar budaya karena situs tersebut pernah tiga kali diekskavasi dan beberapa kali dilakukan pendataaan dan dokumentasi oleh Balai Arkeologi Yogyakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (Saat ini Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur).

“Riwayat penelitian merupakan salah satu pendukung utama sebuah objek dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya, karena di situ bisa ditemukan nilai penting dari objek tersebut. Candi Deres ini banyak sekali mulai dari data kolonial, data ekskavasi, sampai pendataan BP Kebudayaan juga ada. Itu yang mendorong kami untuk segera melakukan penetapan Cagar Budaya terhadap objek Candi Deres agar segera mendapat perlindungan hukum.”

Dalam pelaksanaannya, TACB dan tim Balai Pelestarian Kebudayaan melakukan seluruh area candi diamati, termasuk dari jenis dan ukuran batu bata, kemungkinan arah hadap candi, keberadaan ketiga struktur yang terdapat pada situs tersebut, serta temuan 3 buah batu andesit yang dipotong sangat rapi dan terpendam dalam tanah.

“Tim tadi sempat menyinggung batu candi Deres relatif lebih besar dibanding candi-candi berbahan batu bata lain di Jawa Timur. Terkait bagaimana informasi kajian Candi Deres nanti menunggu keputusan Tim Ahli Cagar Budaya nanti saat sidang pleno, yang akan diselenggarakan besok,” terang Agung.

Berbagai pihak sangat mendukung penetapan objek Candi Deres menjadi Cagar Budaya. Antusias tersebut ditunjukan dengan kehadiran Camat Gumukmas, Kades Purwoasri, Kapolsek Gumukmas. Hadirnya unsur pemerintah wilayah dan aparat kepolisian menunjukkan dukungan serius terhadap pelindungan dan pelestarian Situs Candi Deres, agar ke depannya anak cucu bangsa ini dapat menikmati warisan budaya Klasik yang ada di Kabupaten Jember ini. (af)

Galeri Foto