logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Puger

Jelang Monev DD 2026, Kecamatan Puger Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan Desa

  • 12 Juni 2026
  • Dibaca 115 Kali
Bagikan Via:
jelang-monev-dd-2026-kecamatan-puger-perkuat-pengawasan-dan-tata-kelola-keuangan-desa-20260612

Jelang Monev DD 2026, Kecamatan Puger Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan Desa

JEMBER, 12 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Puger kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) sebagai langkah persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola pemerintahan dan keuangan desa tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, ini bertujuan memperkuat sinergi serta meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan administrasi pemerintahan desa.

Rakor dipimpin oleh Kasi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum), Hastian Mukminin, SE, mewakili Camat Puger, Beny Armindo Ginting, S.STP. Kegiatan tersebut dihadiri para sekretaris desa dari 12 desa se-Kecamatan Puger serta pendamping desa.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan di masing-masing desa. Hastian meminta seluruh pemerintah desa mempersiapkan dokumen dan berkas administrasi yang diperlukan sebelum pelaksanaan monev.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim kecamatan juga akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan program pembangunan desa. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pengelolaan aset desa, hingga progres pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa.

“Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hastian.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan monev bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan agar administrasi desa semakin tertib dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan administrasi desa tertata dengan baik, terutama yang berkaitan dengan Dana Desa. Sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan sangat penting agar pelaporan berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Puger, Fathorozi, turut memberikan arahan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan aset desa di 12 desa se-Kecamatan Puger.

Ia berharap pemerintah desa terus memberikan dukungan terhadap pengembangan BUMDes agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“BUMDes yang dikelola secara baik akan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan desa maupun masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan Pemerintah Desa Grenden menyambut positif rencana pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Pemerintah desa, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti berbagai arahan dan rekomendasi dari tim kecamatan guna meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami siap mendukung pelaksanaan monev dan akan segera menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh tim kecamatan,” ungkapnya. (sar)

Galeri Foto