Jemput Bola Perekaman KTP-el, Pelayanan Administrasi Hadir untuk Warga Tunanetra di Desa Suco
- 08 September 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Jemput Bola Perekaman KTP-el, Pelayanan Administrasi Hadir untuk Warga Tunanetra di Desa Suco
JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga tunanetra di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Selasa 08 September 2026.
Pelayanan tersebut diberikan kepada Fergia Guretno, warga Desa Suco yang merupakan penyandang tunanetra sekaligus tercatat sebagai salah satu penerima layanan Homecare.
Petugas mendatangi langsung kediaman Fergia untuk melakukan perekaman KTP-el. Langkah ini dilakukan agar keterbatasan mobilitas tidak menjadi hambatan bagi warga dalam memenuhi administrasi kependudukan.
Pelayanan jemput bola tersebut juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan secara setara.
Camat Mumbulsari Wadaatul Mabruroh, S.P., mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan, termasuk warga penyandang disabilitas. Dengan adanya pelayanan jemput bola, masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus mengalami kesulitan datang ke tempat pelayanan,” ujar Wadaatul Mabruroh.
Menurutnya, keberadaan warga dalam daftar penerima layanan Homecare juga membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Perhatian pemerintah tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga kebutuhan administrasi dan pelayanan dasar lainnya.
“Fergia merupakan salah satu warga yang masuk dalam daftar Homecare. Karena itu, ketika diketahui ada kebutuhan administrasi kependudukan, kami berupaya agar pelayanan tersebut bisa langsung diberikan. Harapannya, tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan pemerintah,” katanya.
Wadaatul menegaskan, pelayanan publik tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan. Dalam kondisi tertentu, pemerintah perlu hadir secara langsung, terutama bagi kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan secara mandiri.
Pendekatan tersebut sekaligus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih humanis. Petugas dapat menyesuaikan proses pelayanan dengan kondisi dan kebutuhan warga sehingga perekaman KTP-el dapat berlangsung dengan lebih mudah dan nyaman.
Kepemilikan KTP-el merupakan bagian penting dalam administrasi kependudukan karena dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan publik. Karena itu, keterbatasan fisik maupun mobilitas tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen identitas kependudukan.
Camat Mumbulsari berharap pelayanan jemput bola dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau.
“Kami berharap pelayanan seperti ini terus dilakukan dan semakin banyak warga yang bisa terjangkau. Prinsipnya, pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, terutama bagi warga yang memang memiliki keterbatasan untuk datang sendiri mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.
Pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi Fergia di Desa Suco menjadi contoh bahwa kehadiran pemerintah dapat diwujudkan melalui pelayanan yang dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, pendekatan serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang memiliki keterbatasan, baik karena kondisi fisik, usia, maupun faktor lainnya. Dengan pelayanan yang semakin dekat, akses administrasi kependudukan diharapkan dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh masyarakat Kecamatan Mumbulsari. (btl)