Kecamatan Ajung Pacu Validasi Data UHC, Pastikan Jaminan Kesehatan Hanya untuk yang Berhak
- 10 Juli 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Ajung Pacu Validasi Data UHC, Pastikan Jaminan Kesehatan Hanya untuk yang Berhak
JEMBER, 10 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ajung bergerak cepat memastikan anggaran jaminan kesehatan tepat sasaran. Langkah ini diwujudkan melalui fasilitasi koordinasi lintas sektor untuk menelusuri ulang data administrasi kependudukan peserta Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda), Kamis 09 Juli 2026.
Langkah taktis ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Universal Health Coverage (UHC). Fokus utamanya adalah mempercepat pemutakhiran data kepesertaan agar anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tidak salah sasaran.
Urgensi pembersihan data ini didasarkan pada hasil pemetaan awal yang krusial. Tercatat ada 34.004 peserta telah meninggal dunia, 19.534 peserta berpindah domisili, dan 20.238 peserta yang belum ditemukan keberadaannya. Angka-angka ini berpotensi membebani anggaran daerah jika tidak segera diverifikasi secara faktual.
Untuk itu, forum ini melibatkan seluruh elemen strategis sebagai ujung tombak validasi di lapangan. Mulai dari Kepala UPTD Puskesmas Ajung, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (Pelum) kecamatan, operator desa yang membidangi administrasi kependudukan, hingga kader Posyandu se-Kecamatan Ajung.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Ajung, Hadi Susanto, menegaskan bahwa keberhasilan program UHC tidak sekadar diukur dari luasnya cakupan, melainkan juga dari kualitas data yang akurat.
"Validitas data adalah fondasi utama penyelenggaraan UHC. Melalui sinergi antara kecamatan, desa, Puskesmas, dan kader Posyandu, kami targetkan seluruh perubahan data kependudukan segera diperbarui. Bantuan iuran harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegas Hadi Susanto.
Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Ajung menyatakan bahwa akurasi data kepesertaan berbanding lurus dengan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Sinergi ini memastikan setiap perubahan status warga di lapangan langsung terekam dalam basis data.
Melalui fasilitasi ini, seluruh desa di Kecamatan Ajung diinstruksikan segera menyisir data warga yang meninggal, pindah, atau belum ditemukan. Hasil penelusuran ini akan menjadi bahan utama pemutakhiran data kepesertaan BPJS Pemda, sehingga penyelenggaraan UHC di Kabupaten Jember berjalan lebih akurat, efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kecamatan Ajung berkomitmen terus mengawal validasi ini demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan memastikan hak kesehatan masyarakat miskin tetap terlindungi. (ar)