Kecamatan Jenggawah Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD Desa Sruni Periode 2026–2034
- 17 Juli 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Jenggawah Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD Desa Sruni Periode 2026–2034
JEMBER, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Jenggawah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan verifikasi berkas bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sruni Periode 2026–2034 di Aula Balai Desa Sruni. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengikuti proses pemilihan berikutnya.
Sebanyak 14 bakal calon anggota BPD mengikuti proses verifikasi yang dilakukan secara teliti oleh tim verifikasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap dokumen persyaratan guna memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Verifikasi dilaksanakan dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Jenggawah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan anggota BPD. Setiap berkas diperiksa satu per satu sehingga seluruh tahapan dapat berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jenggawah Soetjahyo, S.P., M.M., Danramil Jenggawah Kapten Prayitno, Kapolsek Jenggawah Iptu Cristian Ferry, S.H., Sekretaris Kecamatan Jenggawah, Kepala Desa Sruni, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sruni, Kanit Intel Polsek Jenggawah, Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Jenggawah, Satpol PP Kecamatan Jenggawah, serta seluruh bakal calon anggota BPD.
Camat Jenggawah Soetjahyo menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilihan anggota BPD yang berkualitas. Menurutnya, tahapan ini tidak hanya memastikan kelengkapan persyaratan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara adil dan terbuka.
"Verifikasi ini kami laksanakan secara cermat dan transparan agar seluruh bakal calon memperoleh kesempatan yang sama. Kami berharap tahapan ini dapat menghasilkan calon-calon anggota BPD yang memenuhi ketentuan, memiliki integritas, serta mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Soetjahyo.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari panitia pemilihan, pemerintah desa, hingga unsur TNI-Polri yang turut mengawal jalannya proses verifikasi. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilihan BPD yang tertib, aman, dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, serta dalam situasi yang aman dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Jenggawah berharap proses pemilihan anggota BPD Desa Sruni Periode 2026–2034 dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan wakil masyarakat desa yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara optimal. -FND