Kedua Kalinya, Bapenda Jember Jemput Bola Pajak Kendaraan di PT Tekad Karya Putera
- 07 Oktober 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Kedua Kalinya, Bapenda Jember Jemput Bola Pajak Kendaraan di PT Tekad Karya Putera
JEMBER, 07 OKTOBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur kembali menggelar layanan jemput bola pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di PT Tekad Karya Putera (Wings Food), Kabupaten Jember, Rabu 07 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan layanan jemput bola untuk kedua kalinya di PT Tekad Karya Putera (Wings Food). Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak, khususnya perusahaan dan karyawan.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 26 nomor polisi (nopol) memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 15 kendaraan roda empat (R4) dan 11 kendaraan roda dua (R2) yang merupakan kendaraan milik perusahaan maupun karyawan.
Melalui layanan jemput bola, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan langsung di lingkungan perusahaan tanpa harus meninggalkan aktivitas untuk datang ke kantor Samsat. Pelayanan ini diharapkan memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Kasubid Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Elli Adriyani, S.E., mengatakan bahwa pelaksanaan jemput bola untuk kedua kalinya di PT Tekad Karya Putera menunjukkan adanya kebutuhan dan respons positif dari wajib pajak terhadap layanan yang hadir secara langsung di lingkungan perusahaan.
“Layanan jemput bola ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Dengan datang langsung ke lingkungan perusahaan, karyawan maupun perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus meninggalkan aktivitas untuk datang ke kantor Samsat,” ujar Elli Adriyani.
Menurut Elli, layanan jemput bola juga menjadi salah satu bentuk pelayanan proaktif pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat dan dunia usaha terhadap pelayanan perpajakan.
“Kami berharap layanan seperti ini dapat terus dimanfaatkan oleh perusahaan dan karyawan. Selain memudahkan dari sisi waktu dan akses, pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu juga membantu mewujudkan tertib administrasi perpajakan,” tambahnya.
Selain memberikan pelayanan pembayaran PKB, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.
Bapenda Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah, dekat, cepat, dan efisien. Layanan jemput bola diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak wajib pajak yang mendapatkan akses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Melalui pelayanan yang hadir di tengah lingkungan masyarakat dan dunia usaha, pemerintah terus mendorong budaya tertib pajak sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (na)