Kejar PAD Rp1 Triliun, Kecamatan Puger Gelar Sosialisasi Pajak Daerah untuk Pemerintah Desa
- 17 Juni 2026
- Dibaca 63 Kali
Bagikan Via:
Kejar PAD Rp1 Triliun, Kecamatan Puger Gelar Sosialisasi Pajak Daerah untuk Pemerintah Desa
JEMBER, 17 JUNI 2026 - Pemerintah Kecamatan Puger bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi pajak daerah di Pendopo Kecamatan Puger, Rabu 17 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Camat Puger, perwakilan Bapenda Jember, petugas pajak, sekretaris desa dari 12 desa di Kecamatan Puger, serta bendahara pemerintah desa.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kepala desa dan perangkat desa mengenai berbagai jenis pajak daerah, regulasi perpajakan terbaru, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak yang benar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Jember, perubahan regulasi perpajakan terbaru, tata cara pembayaran dan pelaporan pajak secara daring, serta manfaat pajak daerah bagi pembangunan.
Camat Puger, Beny Armido Ginting, S.STP., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai pajak daerah bagi pemerintah desa. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong percepatan penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh desa di wilayah Kecamatan Puger.
"Apalagi saat ini salah satu fokus Bupati Jember, Muhammad Fawait, adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Gus Bupati menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp1 triliun. Kami berharap seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Puger dapat mengejar ketertinggalan target pajak yang masih belum terselesaikan," tegas Beny.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Jember menjelaskan tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai mekanisme pembayaran dan pelaporannya.
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut pemerintah desa diharapkan semakin memahami ketentuan perpajakan daerah dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Bapenda berharap, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dapat disampaikan. Sehingga sosialisasi ini dapat memberikan solusi terhadap hambatan dalam percepatan penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Bagon, Ahmadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Bagon telah melaksanakan berbagai tahapan untuk mempercepat penyelesaian pajak.
Ia berharap dilakukan penyesuaian atau penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Puger, termasuk di Desa Bagon.
"Kami dari Pemerintah Desa Bagon akan terus berupaya meningkatkan pendapatan desa serta mendukung percepatan penyelesaian kewajiban pajak masyarakat," tegasnya. (sar)