logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Tegal Besar

KELURAHAN TEGAL BESAR MASIFKAN POLING PBB UNTUK TINGKATKAN APBD JEMBER DENGAN TERJUN LANGSUNG DI TENGAH WARGA

  • 29 Juli 2026
  • Dibaca 46 Kali
Bagikan Via:
kelurahan-tegal-besar-masifkan-poling-pbb-untuk-tingkatkan-apbd-jember-dengan-terjun-langsung-di-tengah-warga-20260729

KELURAHAN TEGAL BESAR MASIFKAN POLING PBB UNTUK TINGKATKAN APBD JEMBER DENGAN TERJUN LANGSUNG DI TENGAH WARGA

JEMBER, 28 JULI 2026 – Kegiatan penagihan sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pola poling PBB digelar di wilayah Lingkungan Gumuk Bago, Krajan Timur Muktisari, Gumuksari, Tumpengsari, Kebun Indah dari RT 001 s.d RW 32 Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, hal ini telah dimulai sejak awal 1 april s.d 28 juli 2026 kemarin. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Kelurahan Tegal Besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung target Penerimaan Asli Daerah ( PAD ).

Dalam kegiatan awal kegiatan s.d tercatat sebanyak lebih dari 650 wajib pajak menjadi sasaran pendataan dan pelayanan pembayaran , memberikan informasi terkait kewajiban pembayaran pajak sekaligus memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara langsung. Tercatat dari 4 bulan sejak dilakukan poling menhasilkan PAD sebesar Rp. 711.484.844 atau naik 21,13 % dari 3 ( tiga ) bulan sebelumnya.

Lurah Tegal Besar Ibu MARIA HARDAJANTI, A.Md , menjelaskan bahwa kegiatan poling PBB merupakan salah satu strategi jemput bola yang dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya agar hak hak sebagai warga terpenuhi dari pemerintah. Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan sosialisasi program - progam unggulan dari Gus Bupati Jember terkait UHC, Beasiswa Cinta Bergema, dan yang baru di launcing baru baru ini yaitu HOME CARE.

“ Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PBB tepat waktu dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pemungut pajak yang belaknagan mendapat nilai negatif dari masyarakat . Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik seperti program kesehatan UHC, Home Care Beasiswa Cinta Bergema dan lain sebagainya" , ucap beliau.

Menurut Lurah Tegal Besar Maria Hardajanti , A.Md, kegiatan ini akan dilakukan setiap hari setelah pulang kantor s.d pukul 18.00 wib bahkan kadang lebih agar target PAD khususnya Kelurahan Tegal Besar tercapai. Karena wilayah Kelurahan Tegal Besar memiliki jumlah Wajib Pajak yang sama dengan Kecamatan Kecamatan di luar kota seperti Kecamatan Jelbuk. Sehingga diperlukan kerja ekstra dari petugas dengan jumlah personil yang hanya sedikit.

Galeri Foto