Kelurahan Wirolegi Berharap Kebijakan TPP Utuh dan THR PPPK di Jember, Dapat Mendorong Kinerja Pegawainya
- 14 Maret 2026
- Dibaca 279 Kali
Bagikan Via:
Kelurahan Wirolegi Berharap Kebijakan TPP Utuh dan THR PPPK di Jember, Dapat Mendorong Kinerja Pegawainya
JEMBER, 13 MARET 2026 - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Wirolegi berharap dengan adanya tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus tidak dipotongnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Jember, dapat mendorong kinerja Pegawai, khususnya di Kelurahan Wirolegi.
Lurah Wirolegi, Arthur Robby Tantra, S.STP, M.M., tentu mengapresiasi kebijakan Pemkab Jember di masa Bupati Muhammad Fawait itu, yang mana dengan berani menerapkan kebijakan diatas, meski Kabupaten/Kota lain belum bahkan tidak melakukannya.
“Kami mewakili Wirolegi mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati atas pemberian tunjangan TPP dan THR kepada kita semua,” ucapnya, saat berada di Kantor Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Jumat 13 Maret 2026.
Selain itu, kata Athur, dengan diberikannya TPP dan THR kepada pegawai Wirolegi, semoga hal itu dapat menambah kedisiplinan dalam bekerja. “Dan juga menambah keberkahan,” ucapnya.
Ia berharap, kedua kebijakan itu tidak hanya baik untuk para pegawai, melainkan berdampak pula terhadap orang-orang terdekat pegawai, terkhusus keluarga yang berada di rumah.
Kebijakan tidak dipotongnya TPP sendiri, merupakan komitmen Bupati Jember Muhammad Fawait yang menganggap bahwa ASN merupakan ujung tombak dari pelayanan yang ada di lingkungan Pemkab Jember.
Sehingga ia berkomitmen untuk tidak memotong TPP, meski Transfer ke Daerah (TKD) dipotong yang tentunya juga berdampak pada jumlah APBD Kabupaten Jember. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selaku pemerintah diatasnya melakukan pemotongan TPP karena faktor di atas.
Hal tersebut juga bisa diartikan TPP di Kabupaten Jember naik secara persentase berdasarkan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026.
Sementara, kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK, juga bagian dari kebijakan bupati yang diambil setelah Pemprov Jatim melakukan hal serupa. Tujuannya tidak lain untuk mensejahterakan Pegawai Kontrak yang ada di lingkungan Pemkab Jember, agar dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan hikmat. (fat)