Kenapa Guru Dapat Tugas Verval Data Kemiskinan? Gus Bupati Menjawab
- 19 April 2026
- Dibaca 1992 Kali
Bagikan Via:
Kenapa Guru Dapat Tugas Verval Data Kemiskinan? Gus Bupati Menjawab
JEMBER, 19 APRIL 2026 – Beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan para guru menjalankan tugas verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan dengan menempuh medan sulit memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, memberikan penjelasan langsung melalui siaran live di kanal YouTube Wadul Guse pada Minggu malam, 19 April 2026.
Dalam penjelasannya, Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan penugasan verval data kemiskinan tidak hanya diberikan kepada guru, melainkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kondisi kemiskinan di Jember yang selama kurang lebih satu dekade terakhir berada di peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur menjadi alasan utama dilakukannya langkah luar biasa tersebut.
“Ini adalah kondisi yang harus kita anggap sebagai kejadian luar biasa. Karena itu, penanganannya juga harus melibatkan semua pihak, tidak bisa hanya satu sektor saja,” ujar Gus Fawait.
Ia menambahkan, tingginya angka kemiskinan di Jember juga berbanding lurus dengan berbagai persoalan lain seperti angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga potensi meningkatnya kriminalitas. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret yang berbasis pada data akurat agar intervensi pemerintah tepat sasaran.
Gus Fawait juga mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan langkah serupa. Saat itu, seluruh ASN tanpa memandang jabatan turut dilibatkan dalam proses pendataan, sehingga menghasilkan data yang valid dan mampu meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Tidak melihat apakah itu eselon dua, eselon tiga, atau eselon empat, semua turun ke lapangan. Dan itu berhasil dilakukan di Surabaya. Kalau Surabaya bisa, kenapa Jember tidak bisa? Maka kami mengambil kebijakan meminta tolong kepada seluruh ASN untuk ikut mendata,” tegasnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait beban kerja guru, Gus Fawait memastikan bahwa jumlah data yang harus diverifikasi oleh setiap ASN relatif sedikit. Dalam praktiknya, setiap petugas hanya mendapatkan tanggung jawab mendata sekitar tiga hingga lima rumah tangga.
“Kadang-kadang hanya lima rumah, bahkan ada yang hanya tiga rumah saja. Jadi sebenarnya tidak terlalu banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan. Selama ini, menurutnya, sering muncul keluhan di masyarakat terkait data penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran, seperti warga mampu yang justru menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan terlewat.
“Kita sering mendengar keluhan, yang kaya dapat bantuan, yang miskin tidak dapat. Ini bukan berarti kita tidak percaya pada data yang ada, termasuk dari BPS, tetapi kita ingin memperkaya data tersebut dengan aspirasi langsung dari masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan ASN untuk meninggalkan ego sektoral dan bekerja bersama dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijakan yang adil dan efektif.
“Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah mensejahterakan masyarakat. Ukurannya jelas, yaitu menurunnya angka kemiskinan. Maka ini harus kita kerjakan bersama-sama,” pungkasnya.
Di sisi lain, Gus Fawait juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas ini terdapat pengecualian bagi ASN yang memiliki kondisi tertentu. ASN yang sedang sakit atau dalam kondisi hamil, misalnya, tidak diwajibkan turun ke lapangan, dengan syarat menunjukkan surat keterangan yang sah.
Dengan penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami latar belakang kebijakan ini sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data kemiskinan demi kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh. (yun)