logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Sumbersari

KKN 237 Sumbersari Dukung Penyaluran Bantuan Beras Untuk 474 KPM

  • 09 Agustus 2025
  • Dibaca 341 Kali
Bagikan Via:
kkn-237-sumbersari-dukung-penyaluran-bantuan-beras-untuk-474-kpm

KKN 237 Sumbersari Dukung Penyaluran Bantuan Beras Untuk 474 KPM

Sumbersari 27 Juli 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan beras sebesar 20 kilogram kepada masing-masing 474 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Bantuan ini merupakan akumulasi alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan pada hari Minggu, 27 Juli 2025. Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan, menjaga ketersediaan bahan pokok, dan membantu rumah tangga rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Kelurahan Sumbersari sendiri memiliki cakupan wilayah yang luas dengan total 37 RW dan 128 RT, sehingga pelaksanaan distribusi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Untuk memperlancar proses penyaluran kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 237 yang sedang menjalankan pengabdian masyarakat di Kelurahan Sumbersari. Mahasiswa KKN membantu mulai dari proses pendataan ulang penerima bantuan, pengecekan kesesuaian identitas, pengaturan antrean, hingga dokumentasi. Partisipasi mahasiswa ini menjadi bentuk kontribusi nyata dunia akademik terhadap program pemerintah, sekaligus meningkatkan pengalaman sosial mahasiswa dalam pengelolaan kegiatan masyarakat.

Beras yang dibagikan merupakan beras kualitas medium sesuai standar nasional dan dikemas dalam karung 10 kilogram. Setiap KPM menerima dua karung sebagai alokasi untuk dua bulan berturut-turut. Penyaluran dilaksanakan di bawah koordinasi langsung pihak kelurahan, dengan dukungan RT/RW, Babinsa, serta perangkat dari dinas sosial dan kecamatan. Adapun kriteria penerima bansos telah ditentukan secara ketat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Penerima adalah warga yang tercatat sebagai peserta aktif dalam program PKH atau BPNT, memiliki e-KTP sesuai domisili, dan bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri. Data tersebut telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember dan dikuatkan melalui pendataan lapangan oleh perangkat desa.

Kehadiran mahasiswa KKN di tengah kegiatan distribusi tidak hanya memperlancar jalannya penyaluran, tetapi juga menghadirkan wajah baru dalam sistem pelayanan masyarakat. Antusiasme warga dan kolaborasi antara unsur pemerintah, mahasiswa, dan tokoh masyarakat menjadikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Penyaluran bantuan beras ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat akar rumput, di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi. Selain itu, kegiatan ini mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program-program sosial berskala nasional hingga tingkat kelurahan.