Lebih dari Sekadar Evakuasi, Asa Baru bagi Hartono Setelah Satu Dekade dalam Pasungan
- 03 Agustus 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Lebih dari Sekadar Evakuasi, Asa Baru bagi Hartono Setelah Satu Dekade dalam Pasungan
JEMBER, 03 AGUSTUS 2026 - Sepuluh tahun bukanlah waktu yang singkat untuk menghabiskan hari dalam kesendirian dan keterbatasan. Bagi Hartono (40), warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger, satu dekade terakhir hidupnya berlalu dalam kesunyian akibat pemasungan. Langkah pahit itu terpaksa diambil pihak keluarga lantaran ketidaktahuan serta kekhawatiran atas keselamatan lingkungan sekitar.
Namun, Senin 03 Agustus 2026 siang, menjadi titik balik dalam hidupnya. Sebuah kolaborasi kemanusiaan yang melibatkan UPTD Liposos Jember, Petugas Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Puger, dan Pemerintah Desa Wonosari berhasil memutus rantai yang membelenggunya selama 10 tahun terakhir tersebut.
Proses evakuasi yang berjalan kondusif membuktikan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci utama. Ketika pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan petugas sosial bergerak bersama, hambatan sebesar apa pun dapat diselesaikan secara bermartabat.
Edukasi dan dukungan keluarga pun memegang peranan krusial. Persetujuan tertulis dari pihak keluarga serta kepala desa menjadi simbol bahwa pemulihan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membutuhkan komitmen bersama, mulai dari penanganan awal hingga perawatan intensif nantinya.
"Pemasungan bukanlah solusi. Saudara Hartono kami amankan di Shelter Liposos untuk observasi awal sebelum dirujuk ke RSJ Lawang. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata pengembalian hak kemanusiaan penderita ODGJ agar mendapatkan pengobatan yang layak," ujar Roni Efendi, S.STP., Kepala UPTD Liposos Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pemkab Jember.
Pelajaran penting dari peristiwa ini bukan sekadar keberhasilan memindahkan seorang pasien, melainkan tentang pentingnya kehadiran negara dan kesadaran masyarakat. Kisah Hartono menegaskan bahwa ODGJ sejatinya dapat disembuhkan dan tidak seharusnya dijauhi. Pemasungan yang sering kali lahir dari rasa putus asa harus digantikan dengan pemahaman bahwa penderita gangguan jiwa adalah orang sakit yang membutuhkan penanganan medis berkelanjutan, bukan pengasingan.
Langkah kecil tim gabungan di Desa Wonosari ini menjadi pengingat bagi semua pihak. Di balik keterbatasan dan penyakit yang diidapnya, setiap manusia tetap memiliki hak mendasar untuk dirawat, dihargai, dan diperlakukan secara bermartabat. (ysf)