logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Legislator Jember: Kelengkapan Dokumen Kependudukan adalah Hak Dasar dan Kunci Layanan Kesehatan

  • 14 Juli 2026
  • Dibaca 113 Kali
Bagikan Via:
legislator-jember-kelengkapan-dokumen-kependudukan-adalah-hak-dasar-dan-kunci-layanan-kesehatan-20260714

Legislator Jember: Kelengkapan Dokumen Kependudukan adalah Hak Dasar dan Kunci Layanan Kesehatan

JEMBER, 14 JULI 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kelengkapan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen krusial untuk mengakses layanan publik, khususnya dalam situasi darurat.

​Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember ini saat menggelar kegiatan Reses II Tahun 2026 di Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Senin 13 Juli 2026 malam.

​Dalam paparannya, Candra menyoroti kendala yang kerap muncul akibat ketidaktertiban administrasi kependudukan. Ia mencontohkan kasus nyata seorang warga yang menikah secara agama namun lalai memperbarui status kependudukannya. Akibatnya, sang istri masih tercatat sebagai penduduk daerah asal dan sempat terkendala saat hendak mengakses layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember untuk biaya persalinan.

​"Beruntung, berkat sinergi antar-anggota legislatif di Jember dan Banyuwangi, proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pasien bisa mendapatkan layanan persalinan gratis. Namun, ini menjadi pelajaran berharga bahwa kelalaian administrasi bisa menghambat akses hak dasar warga," tegas Candra.

​Candra mengingatkan bahwa kesadaran akan dokumen kependudukan tidak boleh dipandang sebelah mata, baik oleh warga prasejahtera maupun masyarakat umum. Menurutnya, dokumen kependudukan adalah pintu gerbang utama bagi warga negara untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak sosial dari pemerintah.

​Dalam kesempatan tersebut, politisi tersebut juga menyelipkan nilai-nilai moral dalam pelayanan publik. Ia menyebut bahwa membantu sesama dalam pengurusan dokumen adalah bentuk nyata dari semangat gotong royong yang dicetuskan Bung Karno, sekaligus implementasi ajaran untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama.

​"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan. Jika ada keluarga atau tetangga yang belum memiliki atau belum memperbarui dokumen kependudukan, segera dibantu. Kesadaran kolektif inilah yang akan mempermudah akses layanan publik kita ke depan," pungkasnya.

​Kegiatan reses ini diharapkan mampu meningkatkan literasi warga Sukowono akan pentingnya validitas data kependudukan. Candra berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Kabupaten Jember agar lebih proaktif dalam memberikan kemudahan layanan administrasi bagi masyarakat di pelosok desa. (rcx)

Galeri Foto