logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Lindungi Buruh Tani Tembakau, Disnaker Jember Verifikasi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • 11 Maret 2026
  • Dibaca 221 Kali
Bagikan Via:
lindungi-buruh-tani-tembakau-disnaker-jember-verifikasi-data-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-20260312

Lindungi Buruh Tani Tembakau, Disnaker Jember Verifikasi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan

JEMBER, 11 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember terus memperkuat perlindungan sosial bagi para buruh tani tembakau.

Melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Disnaker Jember menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau se-Kabupaten Jember pada Rabu, 11 Maret 2026 di Hotel Grand Valonia, Jember.

Kegiatan ini dihadiri oleh para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jember sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam memastikan keakuratan data calon peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau.

Verifikasi dan validasi data ini dilakukan untuk memastikan bahwa buruh tani tembakau yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memenuhi kriteria serta tercatat secara akurat dalam sistem pendataan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya di sektor pertanian tembakau yang menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Jember.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendataan, proses verifikasi, serta pentingnya keakuratan data agar program perlindungan tenaga kerja dapat berjalan optimal.

Selain itu, para camat juga diajak untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan data buruh tani tembakau di wilayah masing-masing dapat terverifikasi dengan baik.

Kepala Disnaker Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

“Prioritas utama pemerintah adalah pengentasan kemiskinan. Ada dua upaya untuk mengentaskan kemiskinan secara perorangan, yaitu dengan menambah pendapatan perorangan dan yang kedua adalah mengurangi beban belanja keluarga atau perorangan,” ujarnya.

“Apabila kedua hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara efektif,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak buruh tani tembakau sehingga mereka memperoleh jaminan perlindungan kerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Disnaker Kabupaten Jember menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data merupakan langkah strategis dalam memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tepat sasaran.

Dengan dukungan seluruh camat dan perangkat daerah terkait, diharapkan upaya perlindungan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Jember dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. (awh)

Galeri Foto