logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Longsor Susulan Ancam Permukiman di Patrang, BPBD Jember Pasang Terpal dan Police Line

  • 26 Januari 2026
  • Dibaca 636 Kali
Bagikan Via:
longsor-susulan-ancam-permukiman-di-patrang-bpbd-jember-pasang-terpal-dan-police-line-20260126

Longsor Susulan Ancam Permukiman di Patrang, BPBD Jember Pasang Terpal dan Police Line

Bencana tanah longsor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, dan menimbulkan ancaman serius terhadap permukiman warga. Peristiwa ini dilaporkan pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Moch. Sroedji No. 74, Lingkungan Krajan, Kelurahan Patrang. Longsor susulan tersebut merupakan lanjutan dari kejadian sebelumnya yang terjadi pada 19 Januari 2026 akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari. BPBD Kabupaten Jember langsung melakukan penanganan darurat untuk meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan lanjutan.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Jember, hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan tanah menjadi jenuh dan labil, sehingga memicu longsoran pertama pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Longsoran tersebut memiliki tinggi sekitar 10 meter dan lebar 11 meter, yang mengakibatkan retakan pada lantai serta dinding belakang rumah milik Drg. Endang Wahyuni Umar Shaleh (76), dengan jumlah penghuni sebanyak empat jiwa. Selain retakan, pondasi rumah dilaporkan menggantung dan berisiko tinggi mengalami longsor susulan. Kondisi tersebut terus dipantau mengingat lokasi berada di area permukiman padat.

Pada Minggu, 25 Januari 2026, longsor susulan kembali terjadi di lokasi yang sama. Longsoran susulan ini menyebabkan mushola dan halaman belakang rumah terdampak dengan dimensi longsoran setinggi 10 meter, lebar 12 meter, dan panjang sekitar 5 meter. Tidak hanya rumah utama, terdapat tiga bangunan lain yang mengalami retakan dan berpotensi terdampak longsor susulan, yakni Kantor Pegadaian, sebuah bengkel sepeda, serta rumah milik Ratna (52) yang saat ini tidak ditempati. Kondisi ini meningkatkan tingkat kerawanan di kawasan tersebut dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Menanggapi kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Jember bersama unsur terkait segera melakukan langkah-langkah penanganan. Upaya yang dilakukan meliputi koordinasi antarinstansi, pemasangan terpal untuk menutup area retakan tanah, serta pemasangan police line di zona rawan longsor. Selain itu, petugas juga membantu pemindahan barang-barang milik warga yang masih berada di area berisiko untuk menghindari kerugian lebih besar. Seluruh kegiatan penanganan dilakukan sambil mendokumentasikan kondisi lapangan sebagai bahan laporan dan evaluasi.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi longsor masih dalam status waspada. Dari hasil pemantauan, terlihat bangunan rumah dalam kondisi menggantung apabila dilihat dari sisi bawah, sehingga sangat membahayakan penghuni. BPBD Kabupaten Jember merekomendasikan agar warga terdampak mengosongkan area belakang rumah dan untuk sementara waktu mengungsi ke tempat yang lebih aman. Selain itu, koordinasi dengan Dinas PUPR terus dilakukan guna merencanakan pembangunan dinding penahan tanah sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi risiko longsor susulan di wilayah tersebut.

Galeri Foto