logo ppid jember kim
Oleh : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

Matangkan Penyusunan Kamus Usulan RKPD 2028, Bapperida Jember Gelar Desk Identifikasi Asmas dan Pokir DPRD

  • 26 Oktober 2026
  • Dibaca 87 Kali
Bagikan Via:
matangkan-penyusunan-kamus-usulan-rkpd-2028-bapperida-jember-gelar-desk-identifikasi-asmas-dan-pokir-dprd-20261026

Matangkan Penyusunan Kamus Usulan RKPD 2028, Bapperida Jember Gelar Desk Identifikasi Asmas dan Pokir DPRD

​JEMBER, 26 OKTOBER 2026 – Melanjutkan komitmen dalam memantapkan tahapan awal perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bapperida menggelar kegiatan Desk Identifikasi Usulan Aspirasi Masyarakat dari Kecamatan dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Bersama Perangkat Daerah. Forum kerja teknis ini diselenggarakan pada Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. 

​Pelaksanaan desk kerja ini merupakan tindak lanjut langsung atas Rapat Koordinasi Proses Penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD Tahun 2028 yang telah diselenggarakan sebelumnya. Kegiatan ini berlandaskan amanat Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimulai pada minggu pertama bulan Desember dua tahun sebelum tahun rencana. 

​Dalam forum tersebut, Bapperida mempertemukan Pejabat Perencana dan Operator SIPD dari seluruh Perangkat Daerah teknis dengan Operator Pokir dari DPRD, serta Kasi PMKS dan Pejabat Perencana dari  Kecamatan se-Kabupaten Jember. Para perwakilan kecamatan hadir dengan membawa rekap Daftar Usulan RKPDesa (DU RKPDesa) Tahun 2028 dari masing-masing desa, sementara pihak DPRD menyiapkan usulan Pokir berdasarkan hasil reses. 

​Proses desk dilakukan melalui penelaahan, verifikasi, dan pengelompokan usulan berdasarkan kewenangan Perangkat Daerah. Hal ini ditujukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran sebagai bahan pertimbangan perumusan Kamus Usulan RKPD Tahun 2028. 

​Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Rendalev) Bapperida Kabupaten Jember, Yogie Agung Sumanagara, S.E., M.M., menekankan pentingnya tahap verifikasi teknis ini. 

​"Desk identifikasi hari ini merupakan langkah krusial untuk menajamkan dan mengelompokkan usulan aspirasi masyarakat dari kecamatan serta Pokir DPRD sebagai bahan pertimbangan perumusan Kamus Usulan RKPD Tahun 2028. Melalui tatap muka bersama seluruh Perangkat Daerah dan kecamatan, kita memastikan setiap usulan memiliki kesesuaian kewenangan, indikator yang jelas, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa," jelas Yogie.

​Dengan terlaksananya desk identifikasi terpadu ini, Bapperida Kabupaten Jember optimistis penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD RKPD Tahun 2028 dapat tersaji secara sistematis, transparan, serta siap diintegrasikan ke dalam sistem SIPD secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. (bob)

Galeri Foto